ABK Indonesia Diperbudak di Kapal Nelayan China, EJF Dorong Penyelidikan

Kamis, 07 Mei 2020 - 05:01 WIB
loading...
A A A
ABK menyatakan sirip hiu itu dimasukkan boks dan dipindahkan antar kapal untuk dibawa ke pelabuhan dan dijual.

APIL dan EJF menyerukan investigasi oleh otoritas China dan internasional atas kejadian di kapal itu.

“Eksploitasi kerja yang parah terjadi dalam kasus ini yang hanya puncak gunung es. Kita harus memahami mekanisme structural dan kontraktual yang mencegah orang ini meninggalkan pekerjaan mereka dan dipaksa bekerja, bahkan saat mereka menghadapi sakit sangat serius dan pelanggaran HAM nyata. Ini termasuk perdagangan manusia dan kerja paksa. Ini contoh perdagangan manusia yang sangat terkait penangkapan ikan ilegal,” ungkap Pengacara APIL, Jong Chul-kim.

Direktur Eksekutif EJF Steve Trent menambahkan, “Ini kasus mengejutkan yang mengingatkan bahwa perubahan diperlukan di sektor pangan laut global.”

“Untuk menbaga laba di tengah menurunnya populasi ikan, para operator melakukan pelanggaran HAM dan menolak perawatan medis dasar ABK. Ini mungkin karena sebagian besar industri penangkapan ikan global beroperasi dalam bayangan, menjauh dari pemerintah dan perhatian publik,” papar Trent.

“Kita perlu langkah radikal menuju transparansi perikanan, demi tidak hanya ekosistem laut tapi orang yang tergantung pada laut untuk makanan dan mata pencarian,” ungkap Trent. (Baca Juga: Video: WNI Kerja Bak Budak di Kapal China, Meninggal Dibuang di Laut)
(sya)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0954 seconds (0.1#10.140)