8 Zona Larangan Terbang di Dunia, Salah Satunya Rumah Messi

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 17:58 WIB
loading...
A A A
6. Taj Mahal, India
8 Zona Larangan Terbang di Dunia, Salah Satunya Rumah Messi

Pemerintah India melindungi situs ini dengan membuat aturan bahwa pesawat tidak boleh melintasi Taj Mahal . Selain untuk melindungi bangunan Taj Mahal apabila terjadi kecelakaan pesawat, aturan ini juga diberlakukan agar pengunjung Taj Mahal tetap aman.

Badan keamanan nasional India menetapkan zona larangan terbang yakni dalam radius 1,5 km di atas situs bersejarah India itu. (Lihat foto: India Kembali Buka Taj Mahal di Tengah Meluasnya Kasus Covid-19)

7. Markas NASA Merrit Island, AS
8 Zona Larangan Terbang di Dunia, Salah Satunya Rumah Messi

Pesawat dilarang melintasi wilayah ini sejauh 5000 kaki di atasnya. Merrit Island merupakan markas Kennedy Space Center milik NASA (Badan Antariksa Amerika Serikat). Dengan adanya larangan itu maka jika ada peluncuran roket maka tidak akan membahayakan penerbangan sipil. (Baca juga: NASA Prioritaskan Venus Setelah Temukan Tanda Kehidupan)

8. Disney World Florida dan Disneyland California, AS
8 Zona Larangan Terbang di Dunia, Salah Satunya Rumah Messi

Pesawat terbang tidak boleh terbang dalam radius 3.000 kaki atau 0,9 kilometer di atas area Disneyland California dan Walt Disney World Florida. Namun, pesawat boleh terbang di atas ketinggian 3.000 kaki jika ingin melewati area taman bermain itu. (Baca juga: Ini Tampilan Frozen Land yang Bakal Dibuka di Disneyland Paris)

Peraturan itu dibuat setelah ada peristiwa Serangan 11 September di Amerika Serikat pada 2001. Alasannya karena Disneyland California dan Walt Disney World Florida menampung banyak pengunjung setiap harinya sehingga harus dipastikan keamanannya. (Baca juga: Walt Disney Rilis Foto Film Animasi Raya and The Last Dragon)

Sumber: The Sun, Marca
(poe)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3048 seconds (0.1#10.140)