PBB: Korea Utara Abaikan Sanksi Nuklir

Selasa, 29 September 2020 - 16:41 WIB
loading...
PBB: Korea Utara Abaikan...
PBB sebut Korea Utara (Korut) telah melanggar sanksi nuklir. Foto/Ilustrasi
A A A
NEW YORK - PBB mengatakan Korea Utara (Korut) melanggar sanksi internasional yang ditujukan untuk membatasi program nuklirnya. Korut telah melampaui batasan impor minyak bumi dan mengirim pekerja ke luar negeri, termasuk mantan pemain Juventus.

Laporan PBB mengatakan Korut terus mencemooh resolusi Dewan Keamanan melalui ekspor batubara laut ilegal, meskipun untuk sementara waktu ekspor tersebut dihentikan antara akhir Januari dan awal Maret 2020.

Pyongyang tunduk pada serangkaian pembatasan yang diberlakukan sejak 2017 yang membatasi impor minyaknya dan melarang ekspor batu bara, ikan, dan tekstil.(Baca juga: Langgar Sanksi PBB, Rezim Kim Jong-un Tingkatkan Program Nuklir Korut )

Dewan Keamanan PBB pada hari Senin mengatakan batas tahunan 500.000 barel untuk impor produk minyak sulingan telah dilanggar hanya dalam lima bulan pertama tahun 2020.

Sebuah laporan oleh panel antar pemerintah mengatakan pengiriman ke negara otoriter itu jauh melebihi batas atas, berdasarkan citra satelit, data dan perhitungan.

"Republik Demokratik Rakyat Korea dan kapal berbendera asing serta pemiliknya terus memperumit praktik penghindaran untuk mengimpor minyak secara ilegal," kata para ahli PBB, menggunakan nama resmi Korut, seperti dilansir dari France24, Selasa (29/9/2020).

Laporan itu tidak menyebutkan negara mana yang mengekspor ke Korut tetapi pengiriman juga termasuk mobil mewah dan alkohol.

Laporan tersebut menunjukkan bahwa pesepakbola profesional Han Kwang-song dipindahkan dari klub Serie A Juventus ke Al-Duhail di Qatar pada bulan Januari yang melanggar resolusi PBB yang melarang warga negara Korut bekerja di luar negeri.

"Meskipun panel menghubungi Italia dan Qatar tentang transfer Mr Han segera setelah pengumuman, transfer tersebut belum dibatalkan," kata laporan PBB.

"Penyerang 22 tahun itu dibayar sekitar USD607.000 per tahun oleh Juventus antara 2018 dan Januari 2020," tambahnya.

Ia akan menerima lebih dari USD5 juta selama lima tahun ke depan dari tim barunya di bawah kontrak multi-tahun.

"Panel itu menegaskan kembali kepada Qatar resolusi yang relevan mengenai kasus itu," tegas laporan itu.

Sanksi PBB mengharuskan negara-negara anggota untuk memulangkan warga Korut yang bekerja di luar negeri, dengan batas waktu untuk melakukannya pada Desember 2019.

Tetapi panel mengatakan hanya sekitar 40 negara yang telah menyerahkan laporan tentang upaya untuk mengirim kembali warganya.(Baca juga: Lebih dari 40 Negara Tuding Korut Langgar Sanksi PBB )

Para analis juga mengatakan jika Korut terus mengembangkan persenjataan nuklir dan rudal balistiknya, meskipun ada tiga pertemuan penting antara Pemimpin Korut Kim Jong-un dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Negosiasi antara Pyongyang dan Washington mengenai program nuklir Korut sendiri terhenti karena perselisihan tentang keringanan sanksi dan imbalan jika Korut bersedia "menyerah."

China dan Rusia, sekutu utama Pyongyang, menolak temuan itu. Keduanya mengatakan bahwa laporan itu didasarkan pada asumsi dan perkiraan.
(ber)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menjaga Persahabatan...
Menjaga Persahabatan atau Menebar Pengaruh, 6 Alasan Xi Jinping Berkunjung ke Korut
Hubungan China dan Korut...
Hubungan China dan Korut Masuki Tahap Awal yang Baru
AS Serukan Korut Denuklirisasi,...
AS Serukan Korut Denuklirisasi, Adik Kim Jong-un: Mimpi Usang!
Kim Jong-un Perintahkan...
Kim Jong-un Perintahkan AL Korut Produksi Kapal Perusak dan Senjata Bawah Air Rahasia
Presiden China Xi Jinping...
Presiden China Xi Jinping akan Kunjungi Korea Utara Pekan Depan
Jerman Gagal Peroleh...
Jerman Gagal Peroleh Kursi di Dewan Keamanan PBB untuk Pertama Kali
Prabowo Terbitkan Aturan...
Prabowo Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat Peran Indonesia di UNESCO
1 Anggota Pasukan Perdamaian...
1 Anggota Pasukan Perdamaian PBB Tewas, 2 Terluka Akibat Serangan Artileri di Lebanon
Terungkap! Israel Sudah...
Terungkap! Israel Sudah Siapkan Perang Berhari-hari Lawan Iran, Panggil Tentara Cadangan
Rekomendasi
Bareng Luhut Temui Prabowo,...
Bareng Luhut Temui Prabowo, Chatib Basri Buka Suara soal Isu Gantikan Purbaya
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
Berita Terkini
Respons Aksi China,...
Respons Aksi China, Jepang Perkuat Pertahanan Sisi Barat Daya
AS Tidak Cegat Rudal...
AS Tidak Cegat Rudal Iran yang Ditembakkan ke Israel
Horor! Penyerang Berpisau...
Horor! Penyerang Berpisau Mencoba Memenggal Seorang Pria di Tempat Umum
Siapa Liao Dan? Pria...
Siapa Liao Dan? Pria yang Dijuluki Penipu Paling Setia di China
Trump: 2 Minggu Lagi,...
Trump: 2 Minggu Lagi, AS Nyatakan Kemenangan Total atas Iran!
Helikopter Apache AS...
Helikopter Apache AS Jatuh di Dekat Selat Hormuz, Ditembak Iran?
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved