Sebut Tentaranya Diancam, Myanmar Bantah Pengakuan Kekejaman Rohingya
loading...
A
A
A
Myo Win Tun dan Zaw Naing Tun meninggalkan tentara pemerintah dan menghubungi AA untuk meminta bantuan. AA, yang telah berperang selama 21 bulan dengan pasukan Myanmar di negara bagian Rakhine, kemudian mencatat pengakuan mereka.
Rekaman itu kemudian diperoleh dan dianalisis oleh kelompok Asia Tenggara Fortify Rights, sementara dua prajurit itu kini berada dalam tahanan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Belanda.
Juru bicara AA Khine Thukha mengatakan kepada RFA bahwa kedua tentara itu tidak ditahan oleh pasukan pemberontak, yang melindungi mereka.
Dia juga mengatakan AA telah bekerja sama dengan komunitas internasional untuk memastikan keadilan dan telah mentransfer bukti terkait pembunuhan massal yang dilakukan oleh militer Myanmar kepada organisasi internasional yang kredibel.
Rekaman itu kemudian diperoleh dan dianalisis oleh kelompok Asia Tenggara Fortify Rights, sementara dua prajurit itu kini berada dalam tahanan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Belanda.
Juru bicara AA Khine Thukha mengatakan kepada RFA bahwa kedua tentara itu tidak ditahan oleh pasukan pemberontak, yang melindungi mereka.
Dia juga mengatakan AA telah bekerja sama dengan komunitas internasional untuk memastikan keadilan dan telah mentransfer bukti terkait pembunuhan massal yang dilakukan oleh militer Myanmar kepada organisasi internasional yang kredibel.
(ber)