Ibu Ini Dihukum Penjara Seumur Hidup karena Jual Putrinya kepada Dukun Seharga Rp18 Juta
Jum'at, 30 Mei 2025 - 11:46 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, mereka semua juga dijatuhi hukuman penjara 10 tahun karena penculikan.
"Tidak ada yang dapat saya temukan yang dapat menebus dan layak mendapatkan hukuman yang lebih ringan daripada hukuman terberat yang dapat saya berikan," katanya.
Hakim Erasmus mengatakan Smith, yang memiliki dua anak lainnya, tidak menunjukkan "indikasi penyesalan" atas hilangnya Joshlin.
Dia juga mengatakan fakta bahwa semua terdakwa adalah pengguna narkoba bukanlah alasan.
Lebih lanjut, Hakim Erasmus mengatakan bahwa dia tidak membedakan antara ketiga terdakwa dalam menjatuhkan hukuman.
"Atas tuduhan perdagangan manusia, Anda dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Atas tuduhan penculikan, Anda dijatuhi hukuman penjara 10 tahun," katanya, seperti dikutip dariBBC, Jumat (30/5/2025).
Banyak orang di ruang sidang, termasuk nenek korban, bertepuk tangan saat putusan diumumkan.
"Tidak ada yang dapat saya temukan yang dapat menebus dan layak mendapatkan hukuman yang lebih ringan daripada hukuman terberat yang dapat saya berikan," katanya.
Hakim Erasmus mengatakan Smith, yang memiliki dua anak lainnya, tidak menunjukkan "indikasi penyesalan" atas hilangnya Joshlin.
Dia juga mengatakan fakta bahwa semua terdakwa adalah pengguna narkoba bukanlah alasan.
Lebih lanjut, Hakim Erasmus mengatakan bahwa dia tidak membedakan antara ketiga terdakwa dalam menjatuhkan hukuman.
"Atas tuduhan perdagangan manusia, Anda dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Atas tuduhan penculikan, Anda dijatuhi hukuman penjara 10 tahun," katanya, seperti dikutip dariBBC, Jumat (30/5/2025).
Banyak orang di ruang sidang, termasuk nenek korban, bertepuk tangan saat putusan diumumkan.
Lihat Juga :