Satpam Ini Tewas saat Berhubungan Intim di Pabrik, Keluarganya Diberi Kompensasi karena Dianggap Kecelakaan Kerja
Senin, 12 Mei 2025 - 14:22 WIB
loading...
A
A
A
“Karena dia bersama pacarnya dan tidak menyewa pelacur, tindakannya tidak melanggar norma sosial,” kata pengacara tersebut, yang tidak disebutkan namanya.
Menurut Peraturan Asuransi Cedera Industri negara tersebut, jika seorang karyawan meninggal tiba-tiba di tempat kerjanya selama jam kerja, hal itu harus diklasifikasikan sebagai kecelakaan kerja.
Pengadilan setuju, dan memutuskan bahwa kematian Zhang terjadi selama jam kerja dan di tempat kerjanya. Baik pabrik maupun otoritas jaminan sosial mengajukan banding, tetapi pengadilan yang lebih tinggi menegakkan putusan awal.
Kemudian, otoritas jaminan sosial mengeluarkan dokumen yang mengonfirmasi bahwa kematian Zhang diklasifikasikan sebagai kecelakaan kerja, meskipun tidak menyebutkan jumlah kompensasi yang akan diterima keluarganya.
Menurut Peraturan Asuransi Cedera Industri negara tersebut, jika seorang karyawan meninggal tiba-tiba di tempat kerjanya selama jam kerja, hal itu harus diklasifikasikan sebagai kecelakaan kerja.
Pengadilan setuju, dan memutuskan bahwa kematian Zhang terjadi selama jam kerja dan di tempat kerjanya. Baik pabrik maupun otoritas jaminan sosial mengajukan banding, tetapi pengadilan yang lebih tinggi menegakkan putusan awal.
Kemudian, otoritas jaminan sosial mengeluarkan dokumen yang mengonfirmasi bahwa kematian Zhang diklasifikasikan sebagai kecelakaan kerja, meskipun tidak menyebutkan jumlah kompensasi yang akan diterima keluarganya.
(mas)
Lihat Juga :