Rival Erdogan Ditangkap atas Tuduhan Korupsi, Dijegal Maju Pilpres Turki
loading...

Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu, yang merupakan rival politik Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, ditangkap atas tuduhan korupsi dan menjalin hubungan dengan organisasi teroris. Foto/TRT Haber
A
A
A
ISTANBUL - Pihak berwenang Turki menangkap dan menahan Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu pada hari Rabu atas tuduhan melakukan korupsi dan menjalin hubungan dengan organisasi teroris.
Imamoglo, dari Partai Republik (CHP), merupakan rival politik Pesiden Recep Tayyip Erdogan.
Penangkapannya terjadi tepat sebelum CHP yang beroposisi akan mengusungnya sebagai calon presiden (capres) untuk menantang Erdogan dalam pemilihan presiden (pilpres) 2028.
Imamoglu menjadi terkenal setelah memenangkan pemilihan wali kota Istanbul pada tahun 2019, mengakhiri lebih dari dua dekade kendali oleh Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) pimpinan Erdogan di kota berpenduduk 19 juta jiwa itu.
Jajak pendapat terkini menunjukkan bahwa Imamoglu dapat mengalahkan Erdogan dalam pemilihan presiden.
Pada Rabu pagi, saat pihak berwenang tiba untuk menahannya, Imamoglu membagikan sebuah video di X yang menyatakan: “Kita tengah menghadapi tirani besar, tetapi saya ingin Anda tahu bahwa saya tidak akan patah semangat.”
Pemimpin CHP Ozgur Ozel mengecam penangkapan tersebut, dan menyebutnya sebagai “kudeta terhadap presiden kita berikutnya.”
Meskipun ada penahanan, CHP berencana untuk melanjutkan pemilihan pendahuluan untuk mengusung capresnya—yang dijadwalkan pada 23 Maret 2025.
Pemerintah Turki, seperti dikutip AFP, Kamis (20/3/2025), telah membantah tuduhan oposisi tentang campur tangan politik, dengan menegaskan bahwa peradilan beroperasi secara independen.
Penangkapan tersebut telah memicu protes di seluruh Istanbul. Pihak berwenang telah menanggapinya dengan melarang demonstrasi di kota tersebut selama empat hari dan dilaporkan membatasi akses ke platform media sosial.
Kantor Kepala Kejaksaan Umum Istanbul menyatakan bahwa sekitar 100 orang, termasuk jurnalis dan pengusaha, telah ditahan atas dugaan kegiatan kriminal yang terkait dengan tender kota.
Mereka juga mengatakan penyelidikan terpisah telah menghasilkan tuduhan terhadap Imamoglu dan enam orang lainnya, yang dituduh membantu Partai Pekerja Kurdistan (PKK), yang ditetapkan sebagai organisasi teroris di negara tersebut.
Penangkapan tersebut menyusul pencabutan gelar Imamoglu oleh Universitas Istanbul, dengan alasan "ketidakabsahan" dan "kesalahan yang jelas" dalam pemindahannya tahun 1990 dari sebuah lembaga swasta di Siprus utara.
Imamoglu mengatakan dia akan menentang tindakan tersebut di pengadilan. Jika ditegakkan, pembatalan tersebut secara efektif mendiskualifikasinya dari pencalonan presiden, karena hukum Turki mengamanatkan bahwa para kandidat memiliki gelar universitas yang sah.
Sebagai bentuk solidaritas, Wali Kota Ankara Mansur Yavas mengumumkan bahwa dia menangguhkan pertimbangan atas pencalonannya sendiri.
"Saya mengumumkan kepada publik bahwa saya menangguhkan keputusan saya untuk mengevaluasi pencalonan presiden saya sampai pelanggaran hukum ini dihilangkan,” katanya.
Setelah penangkapan tersebut, pasar keuangan Turki mengalami gejolak yang signifikan. Lira Turki terdepresiasi hingga 14,5% terhadap dolar Amerika Serikat (AS), sementara indeks saham BIST 100 turun 5,9%.
Pemilihan presiden Turki berikutnya dijadwalkan pada tahun 2028. Erdogan telah mencapai batas dua masa jabatannya dan tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri lagi kecuali konstitusi diamandemen atau pemilihan awal diadakan.
Dalam pemilihan kepala daerah 2019, partai AKP pimpinan Erdogan mengalami kekalahan yang signifikan, dengan CHP menang di kota-kota besar, termasuk Istanbul dan Ankara.
Erdogan sendiri memulai karier politiknya sebagai wali kota Istanbul. Dia juga menghabiskan waktu di penjara pada tahun 1999 karena membacakan puisi yang menurut pengadilan memicu kebencian agama.
Imamoglo, dari Partai Republik (CHP), merupakan rival politik Pesiden Recep Tayyip Erdogan.
Penangkapannya terjadi tepat sebelum CHP yang beroposisi akan mengusungnya sebagai calon presiden (capres) untuk menantang Erdogan dalam pemilihan presiden (pilpres) 2028.
Imamoglu menjadi terkenal setelah memenangkan pemilihan wali kota Istanbul pada tahun 2019, mengakhiri lebih dari dua dekade kendali oleh Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) pimpinan Erdogan di kota berpenduduk 19 juta jiwa itu.
Jajak pendapat terkini menunjukkan bahwa Imamoglu dapat mengalahkan Erdogan dalam pemilihan presiden.
Pada Rabu pagi, saat pihak berwenang tiba untuk menahannya, Imamoglu membagikan sebuah video di X yang menyatakan: “Kita tengah menghadapi tirani besar, tetapi saya ingin Anda tahu bahwa saya tidak akan patah semangat.”
Pemimpin CHP Ozgur Ozel mengecam penangkapan tersebut, dan menyebutnya sebagai “kudeta terhadap presiden kita berikutnya.”
Meskipun ada penahanan, CHP berencana untuk melanjutkan pemilihan pendahuluan untuk mengusung capresnya—yang dijadwalkan pada 23 Maret 2025.
Pemerintah Turki, seperti dikutip AFP, Kamis (20/3/2025), telah membantah tuduhan oposisi tentang campur tangan politik, dengan menegaskan bahwa peradilan beroperasi secara independen.
Penangkapan tersebut telah memicu protes di seluruh Istanbul. Pihak berwenang telah menanggapinya dengan melarang demonstrasi di kota tersebut selama empat hari dan dilaporkan membatasi akses ke platform media sosial.
Kantor Kepala Kejaksaan Umum Istanbul menyatakan bahwa sekitar 100 orang, termasuk jurnalis dan pengusaha, telah ditahan atas dugaan kegiatan kriminal yang terkait dengan tender kota.
Mereka juga mengatakan penyelidikan terpisah telah menghasilkan tuduhan terhadap Imamoglu dan enam orang lainnya, yang dituduh membantu Partai Pekerja Kurdistan (PKK), yang ditetapkan sebagai organisasi teroris di negara tersebut.
Penangkapan tersebut menyusul pencabutan gelar Imamoglu oleh Universitas Istanbul, dengan alasan "ketidakabsahan" dan "kesalahan yang jelas" dalam pemindahannya tahun 1990 dari sebuah lembaga swasta di Siprus utara.
Imamoglu mengatakan dia akan menentang tindakan tersebut di pengadilan. Jika ditegakkan, pembatalan tersebut secara efektif mendiskualifikasinya dari pencalonan presiden, karena hukum Turki mengamanatkan bahwa para kandidat memiliki gelar universitas yang sah.
Sebagai bentuk solidaritas, Wali Kota Ankara Mansur Yavas mengumumkan bahwa dia menangguhkan pertimbangan atas pencalonannya sendiri.
"Saya mengumumkan kepada publik bahwa saya menangguhkan keputusan saya untuk mengevaluasi pencalonan presiden saya sampai pelanggaran hukum ini dihilangkan,” katanya.
Setelah penangkapan tersebut, pasar keuangan Turki mengalami gejolak yang signifikan. Lira Turki terdepresiasi hingga 14,5% terhadap dolar Amerika Serikat (AS), sementara indeks saham BIST 100 turun 5,9%.
Pemilihan presiden Turki berikutnya dijadwalkan pada tahun 2028. Erdogan telah mencapai batas dua masa jabatannya dan tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri lagi kecuali konstitusi diamandemen atau pemilihan awal diadakan.
Dalam pemilihan kepala daerah 2019, partai AKP pimpinan Erdogan mengalami kekalahan yang signifikan, dengan CHP menang di kota-kota besar, termasuk Istanbul dan Ankara.
Erdogan sendiri memulai karier politiknya sebagai wali kota Istanbul. Dia juga menghabiskan waktu di penjara pada tahun 1999 karena membacakan puisi yang menurut pengadilan memicu kebencian agama.
(mas)
Lihat Juga :