Rival Erdogan Ditangkap atas Tuduhan Korupsi, Dijegal Maju Pilpres Turki

Kamis, 20 Maret 2025 - 07:28 WIB
loading...
Rival Erdogan Ditangkap...
Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu, yang merupakan rival politik Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, ditangkap atas tuduhan korupsi dan menjalin hubungan dengan organisasi teroris. Foto/TRT Haber
A A A
ISTANBUL - Pihak berwenang Turki menangkap dan menahan Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu pada hari Rabu atas tuduhan melakukan korupsi dan menjalin hubungan dengan organisasi teroris.

Imamoglo, dari Partai Republik (CHP), merupakan rival politik Pesiden Recep Tayyip Erdogan.

Penangkapannya terjadi tepat sebelum CHP yang beroposisi akan mengusungnya sebagai calon presiden (capres) untuk menantang Erdogan dalam pemilihan presiden (pilpres) 2028.

Baca Juga: Profil Fethulllah Gulen, Ulama yang Dituduh Erdogan sebagai Dalang Kudeta Turki

Imamoglu menjadi terkenal setelah memenangkan pemilihan wali kota Istanbul pada tahun 2019, mengakhiri lebih dari dua dekade kendali oleh Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) pimpinan Erdogan di kota berpenduduk 19 juta jiwa itu.

Jajak pendapat terkini menunjukkan bahwa Imamoglu dapat mengalahkan Erdogan dalam pemilihan presiden.

Pada Rabu pagi, saat pihak berwenang tiba untuk menahannya, Imamoglu membagikan sebuah video di X yang menyatakan: “Kita tengah menghadapi tirani besar, tetapi saya ingin Anda tahu bahwa saya tidak akan patah semangat.”

Pemimpin CHP Ozgur Ozel mengecam penangkapan tersebut, dan menyebutnya sebagai “kudeta terhadap presiden kita berikutnya.”

Meskipun ada penahanan, CHP berencana untuk melanjutkan pemilihan pendahuluan untuk mengusung capresnya—yang dijadwalkan pada 23 Maret 2025.

Pemerintah Turki, seperti dikutip AFP, Kamis (20/3/2025), telah membantah tuduhan oposisi tentang campur tangan politik, dengan menegaskan bahwa peradilan beroperasi secara independen.

Penangkapan tersebut telah memicu protes di seluruh Istanbul. Pihak berwenang telah menanggapinya dengan melarang demonstrasi di kota tersebut selama empat hari dan dilaporkan membatasi akses ke platform media sosial.

Kantor Kepala Kejaksaan Umum Istanbul menyatakan bahwa sekitar 100 orang, termasuk jurnalis dan pengusaha, telah ditahan atas dugaan kegiatan kriminal yang terkait dengan tender kota.

Mereka juga mengatakan penyelidikan terpisah telah menghasilkan tuduhan terhadap Imamoglu dan enam orang lainnya, yang dituduh membantu Partai Pekerja Kurdistan (PKK), yang ditetapkan sebagai organisasi teroris di negara tersebut.

Penangkapan tersebut menyusul pencabutan gelar Imamoglu oleh Universitas Istanbul, dengan alasan "ketidakabsahan" dan "kesalahan yang jelas" dalam pemindahannya tahun 1990 dari sebuah lembaga swasta di Siprus utara.

Imamoglu mengatakan dia akan menentang tindakan tersebut di pengadilan. Jika ditegakkan, pembatalan tersebut secara efektif mendiskualifikasinya dari pencalonan presiden, karena hukum Turki mengamanatkan bahwa para kandidat memiliki gelar universitas yang sah.

Sebagai bentuk solidaritas, Wali Kota Ankara Mansur Yavas mengumumkan bahwa dia menangguhkan pertimbangan atas pencalonannya sendiri.

"Saya mengumumkan kepada publik bahwa saya menangguhkan keputusan saya untuk mengevaluasi pencalonan presiden saya sampai pelanggaran hukum ini dihilangkan,” katanya.

Setelah penangkapan tersebut, pasar keuangan Turki mengalami gejolak yang signifikan. Lira Turki terdepresiasi hingga 14,5% terhadap dolar Amerika Serikat (AS), sementara indeks saham BIST 100 turun 5,9%.

Pemilihan presiden Turki berikutnya dijadwalkan pada tahun 2028. Erdogan telah mencapai batas dua masa jabatannya dan tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri lagi kecuali konstitusi diamandemen atau pemilihan awal diadakan.

Dalam pemilihan kepala daerah 2019, partai AKP pimpinan Erdogan mengalami kekalahan yang signifikan, dengan CHP menang di kota-kota besar, termasuk Istanbul dan Ankara.

Erdogan sendiri memulai karier politiknya sebagai wali kota Istanbul. Dia juga menghabiskan waktu di penjara pada tahun 1999 karena membacakan puisi yang menurut pengadilan memicu kebencian agama.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, Turki Ekspor Kapal Perang
Presiden Mahmoud Abbas:...
Presiden Mahmoud Abbas: Pilpres Palestina Digelar Awal 2027
Koridor Dagang Ankara...
Koridor Dagang Ankara dan Riyadh Buat Israel Ketar-ketir, Ini 3 Pemicunya
Mungkinkah Turki Serius...
Mungkinkah Turki Serius Hidupkan Kembali Kekuasaan Kekaisaran Ottoman untuk Membebaskan Yerusalem?
Turki Ingin Rebut dan...
Turki Ingin Rebut dan Bebaskan Yerusalem, Israel Beri Respons Sinis
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Skandal Kerajaan, Putra...
Skandal Kerajaan, Putra dari Putri Mahkota Norwegia Divonis Penjara atas Tuduhan Pemerkosaan
Trump: Iran Sudah Tamat!
Trump: Iran Sudah Tamat!
Rekomendasi
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Langkah Membumi 2026...
Langkah Membumi 2026 Dimulai, Hadirkan Program Sustainability yang Lebih Pop untuk Anak Muda
Jepang Pesta Gol, Tunisia...
Jepang Pesta Gol, Tunisia Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Demi Wujudkan Perdamaian...
Demi Wujudkan Perdamaian dengan Iran, AS Terus Tekan Israel
Meski Menang dalam Negosiasi...
Meski Menang dalam Negosiasi dan Perang, Iran: Kita Selalu Hati-hati
Studi: Surplus Ekspor...
Studi: Surplus Ekspor China Kian Tekan Peluang Industri Negara Berkembang
6 Tentara Israel Tewas...
6 Tentara Israel Tewas dalam 3 Hari Terakhir Akibat Sergapan Hizbullah
Meski IRGC Tutup Selat...
Meski IRGC Tutup Selat Hormuz, Perundingan Damai AS dan Iran Digelar di Swiss
Wabah Flu Serang Pangkalan...
Wabah Flu Serang Pangkalan AS, 159 Tentara Jatuh Sakit
Infografis
Menang Pilpres Turki,...
Menang Pilpres Turki, Erdogan Kembali Berkuasa untuk Periode 3
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved