Demo Anti-Rezim, Juara Gulat 'Pahlawan Nasional' Iran Dihukum Mati
Rabu, 02 September 2020 - 13:48 WIB
loading...
Navid Akfari, juara gulat Iran, yang akan mendapat hukuman mati karena terlibat demo anti-rezim Teheran pada 2018. Foto/Arab News
A
A
A
TEHERAN - Seorang juara gulat Iran yang dipuji publik sebagai "pahlawan nasional" telah dijatuhi hukuman mati karena keterlibatannya dalam protes anti-rezim pada tahun 2018.
Iran International, lembaga penyiaran berbahasa Persia, melaporkan Mahkamah Agung Iran menegaskan bahwa Navid Akfari akan menerima dua hukuman mati, enam setengah tahun penjara dan 74 cambukan.
Saqeb Saba, editor Iran International, mengatakan kepada Arab News, Rabu (2/9/2020), bahwa saudara laki-laki Akfari; Vahid dan Habib, dibebaskan dari hukuman mati tetapi menerima hukuman penjara masing-masing 54 dan 27 tahun, serta masing-masing 74 cambukan. (Baca: Normalisasi Hubungan dengan Israel, Khamenei Sebut UEA Pengkhianat )
Tiga bersaudara tersebut ikut serta dalam demo pada tahun 2018 yang dipicu oleh situasi ekonomi yang memburuk di negara tersebut tetapi berubah menjadi gerakan anti-rezim.
Pengadilan mendakwa ketiga bersaudara itu dengan 20 kejahatan yang berbeda, termasuk menghadiri pertemuan ilegal, pertemuan dan konspirasi untuk melakukan kejahatan terhadap keamanan nasional, dan menghina pemimpin tertinggi.
Iran International, lembaga penyiaran berbahasa Persia, melaporkan Mahkamah Agung Iran menegaskan bahwa Navid Akfari akan menerima dua hukuman mati, enam setengah tahun penjara dan 74 cambukan.
Saqeb Saba, editor Iran International, mengatakan kepada Arab News, Rabu (2/9/2020), bahwa saudara laki-laki Akfari; Vahid dan Habib, dibebaskan dari hukuman mati tetapi menerima hukuman penjara masing-masing 54 dan 27 tahun, serta masing-masing 74 cambukan. (Baca: Normalisasi Hubungan dengan Israel, Khamenei Sebut UEA Pengkhianat )
Tiga bersaudara tersebut ikut serta dalam demo pada tahun 2018 yang dipicu oleh situasi ekonomi yang memburuk di negara tersebut tetapi berubah menjadi gerakan anti-rezim.
Pengadilan mendakwa ketiga bersaudara itu dengan 20 kejahatan yang berbeda, termasuk menghadiri pertemuan ilegal, pertemuan dan konspirasi untuk melakukan kejahatan terhadap keamanan nasional, dan menghina pemimpin tertinggi.
Lihat Juga :