Sri Lanka Penjarakan Biksu Buddha Garis Keras karena Menghina Islam

Senin, 13 Januari 2025 - 08:12 WIB
loading...
A A A
Selama masa jabatan Rajapaksa, Gnanasara memimpin satuan tugas reformasi hukum untuk menjaga kerukunan beragama, meskipun masa lalunya kontroversial.

Biksu itu ditangkap pada bulan Desember karena pernyataannya tahun 2016 saat bebas dengan jaminan untuk mengajukan banding atas hukuman empat tahun—dalam kasus terpisah—atas ujaran kebencian terhadap Muslim.

Tindakannya dan pertempuran hukum yang berulang mencerminkan tantangan yang lebih dalam yang dihadapi Sri Lanka dalam mengatasi ketegangan dan membina koeksistensi dengan minoritas Muslimnya.

Komunitas Muslim Sri Lanka merupakan sekitar 9,7 persen dari populasi negara kepulauan itu, dengan mayoritas mengidentifikasi diri sebagai orang Moor Sri Lanka. Kelompok ini menelusuri garis keturunannya ke pedagang Arab yang mulai menetap di Sri Lanka antara abad ke-8 dan ke-15.

Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) sebelumnya mengkritik negara tersebut atas “manifestasi nyata Islamofobia” dan mendesak tindakan yang lebih kuat untuk mempromosikan kerukunan umat beragama.
(mas)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1319 seconds (0.1#10.173)