Pepet Pesawat Pembom AS, NATO Tuding Rusia Langgar Batas Wilayah
Selasa, 01 September 2020 - 15:31 WIB
loading...
NATO menuding Rusia telah melanggar batas wilayah saat mencegat pesawat pembom B-52 AS. Foto/WHAS11
A
A
A
BRUSELLS - Pakta pertahanan Atlantik Utara atau NATO menyatakan bahwa jet militer Rusia telah melanggar wilayah udara organisasi pertahanan itu ketika berusaha mencegat pesawat pembom B-52 Amerika Serikat (AS) yang terbang di dekat pulau Bornholm, Denmark pada Jumat lalu. NATO menyatakan insiden itu sebagai pelanggaran signifikan terhadap hukum internasional.
"Su-27 Rusia, terbang dari Kaliningrad, mengikuti B-52 ke wilayah udara Denmark di atas pulau itu, melakukan pelanggaran signifikan atas wilayah udara negara NATO," kata Komando Udara NATO dalam sebuah pernyataan.
"Pesawat Peringatan Reaksi Cepat Denmark diluncurkan untuk melawan pelanggaran, namun pesawat tempur Rusia yang melanggar berbalik sebelum intersepsi," tambah pernyataan itu.
"Intrusi tidak sah dari wilayah udara kedaulatan merupakan pelanggaran signifikan terhadap hukum internasional," tegas pernyataan itu seperti dilansir dari CNN, Selasa (1/9/2020).
Kaliningrad adalah eksklaf Rusia antara Polandia dan Lituania yang menampilkan kehadiran militer Rusia yang signifikan. Pulau Bornholm terletak di Laut Baltik kurang dari 90 mil sebelah timur Kopenhagen.
"Insiden hari Jumat adalah yang pertama dari jenis ini selama beberapa tahun dan menunjukkan tingkat baru perilaku provokatif Rusia," kata NATO.
Rusia mengatakan jet tempur Su-27 yang digunakan untuk mencegat pembom B-52 Angkatan Udara AS tidak melanggar wilayah udara Denmark dan terbang di atas perairan netral Laut Baltik, seperti dilaporkan media pemerintah Rusia Tass yang mengutip juru bicara Kementerian Pertahanan Rusia.
"Su-27 Rusia, terbang dari Kaliningrad, mengikuti B-52 ke wilayah udara Denmark di atas pulau itu, melakukan pelanggaran signifikan atas wilayah udara negara NATO," kata Komando Udara NATO dalam sebuah pernyataan.
"Pesawat Peringatan Reaksi Cepat Denmark diluncurkan untuk melawan pelanggaran, namun pesawat tempur Rusia yang melanggar berbalik sebelum intersepsi," tambah pernyataan itu.
"Intrusi tidak sah dari wilayah udara kedaulatan merupakan pelanggaran signifikan terhadap hukum internasional," tegas pernyataan itu seperti dilansir dari CNN, Selasa (1/9/2020).
Kaliningrad adalah eksklaf Rusia antara Polandia dan Lituania yang menampilkan kehadiran militer Rusia yang signifikan. Pulau Bornholm terletak di Laut Baltik kurang dari 90 mil sebelah timur Kopenhagen.
"Insiden hari Jumat adalah yang pertama dari jenis ini selama beberapa tahun dan menunjukkan tingkat baru perilaku provokatif Rusia," kata NATO.
Rusia mengatakan jet tempur Su-27 yang digunakan untuk mencegat pembom B-52 Angkatan Udara AS tidak melanggar wilayah udara Denmark dan terbang di atas perairan netral Laut Baltik, seperti dilaporkan media pemerintah Rusia Tass yang mengutip juru bicara Kementerian Pertahanan Rusia.
Lihat Juga :