Ungkap Pelanggaran Hukum, Mantan Pegawai OpenAI Pembuat ChatGPT Ditemukan Tewas

Minggu, 15 Desember 2024 - 08:01 WIB
loading...
Ungkap Pelanggaran Hukum,...
Mantan karyawan OpenAI Suchir Balaji. Foto/LinkedIn
A A A
SAN FRANCISCO - Seorang mantan karyawan OpenAI yang mengklaim perusahaan telah melanggar undang-undang hak cipta selama mengerjakan chatbot ChatGPT telah ditemukan tewas.

Kabar itu diungkap CNBC dan media lainnya. Suchir Balaji meninggal beberapa pekan lalu, dan "cara kematiannya telah dipastikan karena bunuh diri," ungkap David Serrano Sewell, direktur eksekutif Kantor Kepala Pemeriksa Medis San Francisco, mengatakan kepada penyiar tersebut pada hari Jumat (13/12/2024).

Menurut polisi San Francisco, petugas menemukan jasad pengungkap rahasia tersebut selama "pemeriksaan kesejahteraan" di apartemen di Jalan Buchanan pada tanggal 26 November.

"Tidak ada bukti tindak pidana yang ditemukan selama penyelidikan awal,” ungkap mereka.

Meninggalnya Balaji sebelum waktunya terjadi tiga bulan setelah dia secara terbuka menuduh OpenAI melanggar undang-undang hak cipta Amerika Serikat (AS) selama pengembangan model bahasa besar ChatGPT.

Informasi yang dimiliki pria berusia 26 tahun itu diyakini penting bagi sejumlah tuntutan hukum yang diajukan terhadap firma yang berkantor pusat di San Francisco itu oleh para penerbit, penulis, dan seniman, yang mengklaim OpenAI menggunakan data mereka tanpa izin.

Saat dimintai komentar oleh CNBC, juru bicara OpenAI mengatakan, "Kami sangat terpukul mendengar berita yang sangat menyedihkan ini hari ini dan kami turut berduka cita kepada orang-orang terkasih Suchir selama masa sulit ini."

(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1595 seconds (0.1#10.140)