Bintang Porno Jepang yang Pasang Tarif Rp306 Juta untuk Seks Ditangkap dalam Operasi Hong Kong

Jum'at, 22 November 2024 - 13:23 WIB
loading...
A A A
Pihak berwenang Singapura menangkap satu anggota sindikat dan tiga pekerja seks Jepang, sementara operasi di Jepang masih berlangsung.

Di Hong Kong, anggota inti ditangkap atas dugaan hidup dari penghasilan pekerja seks dan mengendalikan prostitusi.

Terduga dalang perempuan dan dua anggota inti menghadapi tuduhan pencucian uang tambahan yang melibatkan lebih dari HKD19 juta.

Kasus ini mencakup empat properti hunian dengan total nilai sekitar HKD17 juta.

Selama operasi tersebut, polisi menggerebek 10 flat di seluruh Hong Kong, menangkap 25 wanita berusia 20 hingga 45 tahun.

Tiga orang adalah penduduk setempat dan delapan orang adalah pemegang izin dua arah dari daratan Tiongkok. Sisanya, 14 orang adalah pemegang paspor asing yang terdiri dari enam orang Thailand, lima orang Jepang, dua orang Vietnam, dan seorang warga Laos.

Dalam operasi terpisah, polisi Hong Kong membongkar jaringan prostitusi yang dikendalikan oleh triad.

Penyidik menemukan kelompok tersebut telah beroperasi sejak Agustus di beberapa distrik, menyewa lebih dari 20 flat sebagai "rumah bordil satu wanita" di gedung-gedung komersial dan perumahan di Mong Kok, To Kwa Wan, Tsim Sha Tsui, dan Wan Chai.

Kelompok tersebut merekrut wanita dari China daratan dan luar negeri, termasuk dari Thailand, Kazakhstan, dan Laos, dengan mengarahkan layanan mereka melalui aplikasi perpesanan.

Biaya yang dikenakan berkisar antara HKD500 hingga HKD2.000 per sesi, dengan sindikat mengambil 60 persen dari pendapatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1260 seconds (0.1#10.140)