Bintang Porno Jepang yang Pasang Tarif Rp306 Juta untuk Seks Ditangkap dalam Operasi Hong Kong

Jum'at, 22 November 2024 - 13:23 WIB
loading...
Bintang Porno Jepang...
Bintang porno Jepang termasuk di antara lebih dari 39 orang yang ditangkap oleh polisi Hong Kong dan Singapura dalam operasi penindakan jaringan prostitusi internasional. Foto/May Tse/The Star
A A A
HONG KONG - Bintang porno Jepang termasuk di antara lebih dari 39 orang yang ditangkap oleh polisi Hong Kong dan Singapura dalam tindakan keras terhadap jaringan prostitusi internasional yang mengenakan tarif hingga HKD150.000 (lebih dari Rp306 juta) untuk layanan seks.

Polisi Hong Kong mulai menyelidiki sindikat yang dikendalikan secara lokal yang menjalankan platform media sosial yang mempromosikan pekerja seks Jepang, menggunakan aktris film dewasa sebagai nilai jual, dan mengatur penginapan di hotel-hotel kota. Demikian disampaikan Kepala Inspektur Polisi Tang Hoi-tung dari Biro Anti-Kejahatan Terorganisasi dan Triad.

Menurutnya, sindikat tersebut memasang foto-foto provokatif dan sampul film dewasa untuk memasarkan layanan mereka, dengan biaya mulai dari ribuan hingga puluhan ribu dolar Hong Kong.



Beberapa aktris muncul di pertemuan dengan penggemar lokal dan mengenakan biaya hingga HKD150.000 untuk layanan seks, menurut Kepolisian Hong Kong, yang dikutip South China Morning Post, Jumat (22/11/2024).

Setelah klien melakukan setoran yang diatur melalui media sosial, sindikat akan mengarahkan mereka ke kamar hotel. Kelompok tersebut mengambil setengah dari pendapatan.

“Beberapa orang [lokal] yang ditangkap pernah belajar di Jepang, dan kami yakin mereka fasih berbahasa Jepang dan mampu berkomunikasi dengan para pekerja seks Jepang tersebut," papar Tang.

Kelompok tersebut, lanjut dia, telah memesan lebih dari 100 kamar hotel tahun lalu, dan memperoleh HKD20 juta dalam setahun.

Setelah mengetahui bahwa para pekerja seks sindikat tersebut juga beroperasi di Makau dan Singapura, polisi Hong Kong menghubungi pihak berwenang di kedua wilayah hukum tersebut, serta di Jepang, untuk berbagi informasi intelijen.

Sejauh ini, 39 tersangka telah ditangkap, termasuk tujuh anggota inti sindikat tersebut dan tiga pekerja seks Jepang di Hong Kong.

Pihak berwenang Singapura menangkap satu anggota sindikat dan tiga pekerja seks Jepang, sementara operasi di Jepang masih berlangsung.

Di Hong Kong, anggota inti ditangkap atas dugaan hidup dari penghasilan pekerja seks dan mengendalikan prostitusi.

Terduga dalang perempuan dan dua anggota inti menghadapi tuduhan pencucian uang tambahan yang melibatkan lebih dari HKD19 juta.

Kasus ini mencakup empat properti hunian dengan total nilai sekitar HKD17 juta.

Selama operasi tersebut, polisi menggerebek 10 flat di seluruh Hong Kong, menangkap 25 wanita berusia 20 hingga 45 tahun.

Tiga orang adalah penduduk setempat dan delapan orang adalah pemegang izin dua arah dari daratan Tiongkok. Sisanya, 14 orang adalah pemegang paspor asing yang terdiri dari enam orang Thailand, lima orang Jepang, dua orang Vietnam, dan seorang warga Laos.

Dalam operasi terpisah, polisi Hong Kong membongkar jaringan prostitusi yang dikendalikan oleh triad.

Penyidik menemukan kelompok tersebut telah beroperasi sejak Agustus di beberapa distrik, menyewa lebih dari 20 flat sebagai "rumah bordil satu wanita" di gedung-gedung komersial dan perumahan di Mong Kok, To Kwa Wan, Tsim Sha Tsui, dan Wan Chai.

Kelompok tersebut merekrut wanita dari China daratan dan luar negeri, termasuk dari Thailand, Kazakhstan, dan Laos, dengan mengarahkan layanan mereka melalui aplikasi perpesanan.

Biaya yang dikenakan berkisar antara HKD500 hingga HKD2.000 per sesi, dengan sindikat mengambil 60 persen dari pendapatan.

Operasi tersebut menghasilkan lebih dari HKD1,5 juta per bulan dari Agustus hingga November.

Polisi menangkap empat anggota inti dan menyita buku rekening, telepon, dan dua kendaraan senilai sekitar HKD500.000.

Dua puluh enam wanita dari China daratan, Thailand, Rusia, Kazakhstan, dan Laos juga ditahan.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1283 seconds (0.1#10.140)