Media Asing: Presiden Terpilih Prabowo Dapat Membuat Militer Indonesia Lebih Kuat Lagi
loading...
A
A
A
Warga Jakarta, Maria Katarina Sumarsih (72), percaya bahwa militer dan polisi seharusnya tidak menduduki posisi sipil.
“Banyak anak muda yang kesulitan mencari pekerjaan,” katanya.
“Jadi mengapa personel militer yang sudah memiliki pekerjaan tetap mendapat kesempatan untuk mengisi posisi tersebut? Ini tidak masuk akal,” kata Maria, yang kehilangan putranya yang berusia 20 tahun dalam salah satu protes mematikan pada tahun 1998.
Yohanes Sulaiman, pakar pertahanan dan hubungan internasional dari Universitas Jenderal Achmad Yani di Jawa Barat, mengatakan kepada CNA bahwa hal ini disebabkan oleh semakin banyaknya personel militer aktif yang tidak memegang jabatan fungsional.
Namun, dia berpikir perwira militer tidak ingin ditugaskan ke posisi sipil.
“Dari perspektif militer, jika Anda ditugaskan pada posisi sipil, itu adalah peringatan dari atasan Anda bahwa Anda akan segera pensiun dan tidak kembali ke pangkalan,” kata Yohanes.
TNI saat ini memiliki sekitar satu juta personel.
Rancangan Undang-Undang (RUU) kontroversial yang mungkin memberi militer dan polisi lebih banyak kekuasaan juga dibahas di DPR dalam beberapa bulan terakhir.
Pemerintah mengatakan bahwa undang-undang TNI yang baru diperlukan karena undang-undang saat ini sudah berusia 20 tahun dan perlu diperbarui untuk mencerminkan ancaman yang lebih baru, seperti serangan siber.
Namun, RUU tersebut juga menyatakan militer akan memiliki fungsi ganda.
“Banyak anak muda yang kesulitan mencari pekerjaan,” katanya.
“Jadi mengapa personel militer yang sudah memiliki pekerjaan tetap mendapat kesempatan untuk mengisi posisi tersebut? Ini tidak masuk akal,” kata Maria, yang kehilangan putranya yang berusia 20 tahun dalam salah satu protes mematikan pada tahun 1998.
Yohanes Sulaiman, pakar pertahanan dan hubungan internasional dari Universitas Jenderal Achmad Yani di Jawa Barat, mengatakan kepada CNA bahwa hal ini disebabkan oleh semakin banyaknya personel militer aktif yang tidak memegang jabatan fungsional.
Namun, dia berpikir perwira militer tidak ingin ditugaskan ke posisi sipil.
“Dari perspektif militer, jika Anda ditugaskan pada posisi sipil, itu adalah peringatan dari atasan Anda bahwa Anda akan segera pensiun dan tidak kembali ke pangkalan,” kata Yohanes.
TNI saat ini memiliki sekitar satu juta personel.
Rancangan Undang-Undang (RUU) kontroversial yang mungkin memberi militer dan polisi lebih banyak kekuasaan juga dibahas di DPR dalam beberapa bulan terakhir.
Pemerintah mengatakan bahwa undang-undang TNI yang baru diperlukan karena undang-undang saat ini sudah berusia 20 tahun dan perlu diperbarui untuk mencerminkan ancaman yang lebih baru, seperti serangan siber.
Namun, RUU tersebut juga menyatakan militer akan memiliki fungsi ganda.