2 Presiden Korea Selatan yang Alami Pemakzulan

Senin, 08 Juli 2024 - 22:22 WIB
loading...
A A A
“(Tuduhan Roh atas pemilu ilegal) tidak serius atau cukup serius untuk membenarkan pemecatan presiden,” kata Ketua Pengadilan Yun Young-chul dalam putusannya, yang mengangkat kembali Roh.

Hampir 60 persen warga Korea menentang pemakzulan Roh, hal ini sangat bertolak belakang dengan sentimen publik saat ini yang meminta Park mengundurkan diri karena skandal korupsi.

Namun pada tahun 2004 dan 2016, warga turun ke jalan untuk menunjukkan “kekuatan rakyat.”

Pada tanggal 7 Maret 2004, nyala lilin pertama yang menentang pemakzulan Roh diadakan di jalan-jalan Seoul. Sekitar 170 orang yang sebagian besar berasal dari Nosamo – kelompok pendukung resmi kubu Roh Moo-hyun – berkumpul untuk mendesak anggota parlemen Korea Selatan agar membatalkan diskusi pemakzulan, lima hari sebelum mosi pemakzulan diajukan melalui pemungutan suara.

Unjuk rasa tersebut segera memperoleh momentum dengan lebih dari 500 kelompok masyarakat, termasuk kelompok masyarakat Solidaritas Rakyat untuk Demokrasi Partisipatif, bergabung dalam gerakan tersebut.

Pada hari mosi pemakzulan disahkan, sekitar 12.000 orang melakukan protes di dekat Majelis Nasional, menyatakan bahwa pemakzulan Roh tidak sah. Jumlah orang yang berkumpul untuk unjuk rasa mencapai 70.000 pada hari berikutnya.

Demonstrasi mingguan mencapai puncaknya pada tanggal 20 Maret, ketika setidaknya 200.000 orang turun ke jalan di lebih dari 50 kota di seluruh negeri, menurut penyelenggara demonstrasi. Polisi menyebutkan jumlahnya sekitar 130.000 orang.

Sebulan kemudian, para pemilih menghukum kandidat parlemen konservatif dengan kemenangan Partai Uri dalam pemilu 15 April. Partai Uri memenangkan kendali Majelis Nasional, melipatgandakan kursi mereka menjadi 152 untuk meraih mayoritas, berkat kemarahan pemilih terhadap pemakzulan.


2. Park Geun-hye

2 Presiden Korea Selatan yang Alami Pemakzulan

Foto/AP

Para anggota parlemen di Majelis Nasional Korea Selatan memberikan suara mayoritas pada untuk memakzulkan Presiden Park Geun-hye atas skandal korupsi pada Desember 2018. Hasil pemungutan suara adalah 234-56, dengan enam abstain.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1220 seconds (0.1#10.140)