2 Presiden Korea Selatan yang Alami Pemakzulan

Senin, 08 Juli 2024 - 22:22 WIB
loading...
A A A
Mahkamah Konstitusi kini akan mempertimbangkan mosi pemakzulan, sebuah proses yang bisa memakan waktu hingga 180 hari.

Park meminta maaf di TV nasional setelah pemungutan suara tersebut, dengan mengatakan bahwa dia ceroboh dan telah menyebabkan “kekacauan nasional yang besar” – sebuah referensi yang jelas untuk dia berbagi informasi rahasia dengan orang kepercayaannya yang tidak memiliki izin keamanan.

Berdasarkan Konstitusi Korea Selatan, pemakzulan memerlukan dua pertiga mayoritas dari 300 anggota badan legislatif untuk menyetujuinya.

Protes yang kian meningkat di Korea Selatan menuntut pengunduran diri Presiden Park

Ribuan orang turun ke jalan untuk merayakan berita tersebut. Ketua Majelis Nasional Chung Sye-kyun membuat pengumuman tersebut, dengan mengatakan bahwa anggota parlemen mempunyai kewajiban untuk memulihkan ketertiban dan menjalankan fungsi pemerintah.

Park telah menghadapi protes besar-besaran sejak orang kepercayaan dan penasihatnya, Choi Soon-sil, diketahui memiliki akses terhadap dokumen rahasia pemerintah meskipun tidak memegang jabatan resmi di pemerintahan.

(ahm)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1329 seconds (0.1#10.140)