Dikecam Presiden, Departement Store Singapura Batal Larang Karyawan Pakai Jilbab

Jum'at, 21 Agustus 2020 - 07:13 WIB
loading...
Dikecam Presiden, Departement Store Singapura Batal Larang Karyawan Pakai Jilbab
Departement store Tangs di Singapura. Foto/Timeout
A A A
SINGAPURA - Sebuah departement store di Singapura awalnya memerintahkan karyawan perempuan untuk melepas jilbab . Namun, kebijakan itu dibatalkan setelah menuai kecaman publik termasuk dari Presiden Halimah Yacob.

Presiden Halimah Yacob dalam sebuah posting Facebook mengungkapkan bahwa department store Tangs sudah menyatakan akan mengizinkan jilbab atau hiasan kepala keagamaan dikenakan oleh pekerja di tempatnya.

Larangan pemakaian jilbab itu awalnya diberitakan media setempat, TODAY, di mana seorang promotor penjualan di Tangs diminta untuk melepas jilbabnya agat bisa bekerja di department store tersebut.

"Tangs sejak itu mengatakan bahwa mereka akan menghapus pembatasan tersebut dan akan mengizinkan pemakaian hijab di tempat kerja," kata presiden yang dilansir Jumat (21/8/2020). (Baca: Khatib, Muslimah Pertama yang Jadi Anggota Parlemen Israel )

Dia mengecam segala bentuk diskriminasi terhadap siapa pun di Singapura. "Orang harus dinilai semata-mata berdasarkan prestasi dan kemampuan mereka untuk melakukan pekerjaan dan bukan yang lain," ujarnya.

"Diskriminasi di tempat kerja sangat mengganggu karena membuat orang yang terkena dampak kehilangan penghasilan," imbuh Halimah.

"Selama periode (pandemi) Covid-19 ini, ketika kekhawatiran atas pekerjaan dan mata pencaharian lebih besar, insiden diskriminasi memperburuk kecemasan dan orang merasa terancam," paparnya.

"Keberagaman adalah kekuatan kami dan masyarakat kami telah memeluknya. Saya berharap para pengusaha juga sepenuhnya merangkul keberagaman di tempat kerja dan melakukan bagian mereka untuk menegakkan nilai-nilai masyarakat yang adil dan terbuka." (Baca juga: Gadis Muslim Ini Diserang Geng Pria, Jilbab Dirobek dan Dilempar Telur )

TODAY melaporkan pada hari Selasa bahwa Aliansi Tripartit untuk Praktik Ketenagakerjaan yang Adil dan Progresif (Tafep) sedang menyelidiki insiden di mana karyawan Tangs diduga meminta Nurin Jazlina Mahbob, 20, seorang promotor paruh waktu di stan pop-up, untuk melepas jilbabnya di agar diizinkan bekerja di tempatnya.

Wanita yang mempekerjakan Nurin untuk menjaga stan pada akhir Juli lalu mempublikasikan kejadian tersebut di media sosial, dan mengatakan bahwa itu adalah permintaan "konyol" oleh Tangs.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1035 seconds (0.1#10.140)