Majelis Umum Dukung Jalur Menuju Anggota Penuh Palestina di PBB

Sabtu, 11 Mei 2024 - 06:57 WIB
loading...
A A A
Undang-undang ini juga memberikan hak kepada anggota delegasi Palestina untuk dipilih sebagai pejabat di pleno dan komite utama Majelis Umum.

Perjanjian ini tidak memberikan Palestina hak untuk memberikan suara dalam Majelis Umum, mengusulkan resolusi atau mengajukan pencalonannya ke badan-badan PBB.

Perjanjian ini juga memberikan hak untuk "berpartisipasi penuh dan efektif dalam konferensi-konferensi PBB dan konferensi-konferensi internasional serta pertemuan-pertemuan yang diadakan di bawah naungan Majelis Umum."

Negara Palestina juga dapat duduk di antara negara-negara anggota sesuai urutan abjad dan berhak dicantumkan sebagai pembicara dalam agenda selain Timur Tengah atau Palestina.

Setelah pemungutan suara Majelis Umum PBB, Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengatakan Palestina akan "melanjutkan upayanya" memperoleh status keanggotaan penuh PBB dan sedang menunggu pemungutan suara lagi di DK PBB.
(sya)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1346 seconds (0.1#10.140)