Majelis Umum Dukung Jalur Menuju Anggota Penuh Palestina di PBB

Sabtu, 11 Mei 2024 - 06:57 WIB
loading...
Majelis Umum Dukung...
Layar memperlihatkan hasil voting Majelis Umum PBB mengenai rancangan resolusi yang mengakui Palestina memenuhi syarat menjadi anggota penuh PBB, di New York City, AS, 10 Mei 2024. Foto/REUTERS/Eduardo Munoz
A A A
NEW YORK - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyetujui pemberian “hak dan keistimewaan baru” kepada negara Palestina, sehingga membuka jalan menuju status anggota penuh PBB.

Pada sesi darurat Majelis Umum PBB ke-49 hari Jumat, 143 negara memberikan suara mendukung peningkatan status Palestina di PBB, dengan sembilan suara menolak dan 25 abstain.

Israel dan Amerika Serikat (AS) memberikan suara menentang resolusi tersebut.

Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan mengatakan pada Senin (6/5/2024), jika tindakan tersebut disetujui, dia memperkirakan AS akan memotong pendanaan untuk PBB dan lembaga-lembaganya, sesuai dengan hukum Amerika.

Duta Besar Israel juga membawa mesin penghancur kertas kecil ke podium dan merobek-robek piagam PBB untuk melambangkan bagaimana Israel memandang pemungutan suara yang “merusak” pada hari Jumat (10/5/2024).

Pengamat Tetap Palestina di PBB Riyad Mansour berbicara tentang suatu hari ketika Palestina "mengambil tempat yang selayaknya di antara negara-negara bebas".

Resolusi tersebut menyerukan Dewan Keamanan mempertimbangkan kembali permintaan Palestina menjadi anggota PBB ke-194.



Amerika Serikat memveto resolusi Dewan Keamanan pada tanggal 18 April yang akan membuka jalan bagi keanggotaan penuh Palestina.

Resolusi tersebut tidak memberikan Palestina keanggotaan penuh di PBB namun mengakui Palestina memenuhi syarat untuk bergabung.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Houthi Akui Serang Kapal...
Houthi Akui Serang Kapal Induk AS Harry S Truman di Laut Merah
Kronologi Kapal Induk...
Kronologi Kapal Induk AS Mengelak dari Serangan Houthi Bikin Jet Tempur F/A-18 Jatuh ke Laut
Elon Musk: Drone Murah...
Elon Musk: Drone Murah China Bisa Hancurkan Jet Tempur Siluman F-35 AS dalam Hitungan Detik
Jatuh dari Kapal Induk...
Jatuh dari Kapal Induk Nuklir, Jet Tempur F/A-18 AS Seharga Rp1 Triliun Hilang di Laut Merah
Wapres AS JD Vance:...
Wapres AS JD Vance: Ukraina Tak Akan Menang Perang Melawan Rusia!
Mengapa Hamas Menolak...
Mengapa Hamas Menolak Penunjukkan Hussein al-Sheikh sebagai Pengganti Mahmoud Abbas?
Dampak Perang Dagang:...
Dampak Perang Dagang: Canton Fair Sepi, Industri Ekspor China Terguncang
5 Cerita WNI Terjebak...
5 Cerita WNI Terjebak 18 Jam Mati Listrik di Spanyol: Enggak Ada yang Nyalain Lilin
Profil Hussein Al Sheikh,...
Profil Hussein Al Sheikh, Calon Kuat Pengganti Presiden Palestina Mahmoud Abbas
Rekomendasi
Raih PWI Jatim Award,...
Raih PWI Jatim Award, Wali Kota Kediri: Motivasi Berbuat Lebih Baik untuk Masyarakat
Hasil Piala Sudirman...
Hasil Piala Sudirman 2025: Rehan/Gloria Kalah Dramatis, Indonesia Tertinggal 0-1 dari India
Peringati Hari Down...
Peringati Hari Down Syndrome Sedunia, Cordlife Gelar Trisomy Awareness Bash 2025
Berita Terkini
Houthi Akui Serang Kapal...
Houthi Akui Serang Kapal Induk AS Harry S Truman di Laut Merah
8 menit yang lalu
3 Negara yang Memperebutkan...
3 Negara yang Memperebutkan Kashmir, Siapa yang Berhak?
53 menit yang lalu
Siapa Sayyid Theyazin?...
Siapa Sayyid Theyazin? Putra Mahkota Oman yang Menikah dalam Upacara Tertutup
1 jam yang lalu
Mahathir Mohamad: Bangsa...
Mahathir Mohamad: Bangsa Melayu Kehilangan Singapura, Jatuh ke Tangan Orang China
1 jam yang lalu
3 Fakta Pembunuhan Muslim...
3 Fakta Pembunuhan Muslim di Prancis yang Gegerkan Dunia, Pemicunya Islamofobia?
2 jam yang lalu
Drama Perseteruan Klan...
Drama Perseteruan Klan Miliarder Kwek Guncang Singapura, Berikut 3 Faktanya
2 jam yang lalu
Infografis
Tulisan di Baju Tahanan...
Tulisan di Baju Tahanan yang Dibebaskan Merendahkan Martabat Palestina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved