Respons Ethiopian Airlines Dipaksa Mendarat Jet Tempur Indonesia
A
A
A
JAKARTA - Pesawat kargo Boeing 777 Ethiopian Airlines dipaksa menderat oleh dua pesawat jet tempur F-16 militer Indonesia di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, karena melanggar wilayah udara. Maskapai asing itu merespons dengan mengklaim tak perlu izin negara setempat karena melakukan penerbangan tak terjadwal.
Juru bicara Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI-AU) Marsekal Pertama Novyan Samyoga mengatakan penerbangan kargo ETH 3728 itu telah terbang dari Ibu Kota Ethiopia, Addis Ababa ke Hong Kong. Namun, dipaksa mendarat oleh dua F-16 TNI-AU karena menerobos wilayah udara Indonesia tanpa izin.
Pihak Ethiopian Airlines mengatakan, pesawatnya membuat penerbangan tak terjadwal yang mendesak untuk menurunkan mesin pesawat di Singapura untuk pemeliharaan.
“(Pesawat) melintasi wilayah udara Indonesia sesuai dengan Konvensi ICAO Chicago Pasal 5, di mana penerbangan yang tidak terjadwal dapat menerbangkan wilayah udara dari negara sahabat tanpa izin terlebih dahulu," kata pihak maskapai melalui email, yang dikutip Selasa (15/1/2019).
Maskapai tersebut telah mengaku sudah memberi penjelasan kepada otoritas Indonesia. Para kru pesawat saat ini sedang beristirahat di sebuah hotel sebelum melanjutkan penerbangan mereka.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua jet tempur F-16 TNI-AU yang memaksa pesawat Ethiopian Airlines mendarat di Bandara Internasional Hang Nadim berasal dari Skuadron Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru.
"Pesawat turun sekira pukul 09.32 WIB," kata Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim, Suwarso.
Menurutnya, pesawat asing itu membawa enam kru, dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh pihak TNI-AU. "Detailnya silahkan menanyakan ke pihak TNI-AU," katanya.
Juru bicara Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI-AU) Marsekal Pertama Novyan Samyoga mengatakan penerbangan kargo ETH 3728 itu telah terbang dari Ibu Kota Ethiopia, Addis Ababa ke Hong Kong. Namun, dipaksa mendarat oleh dua F-16 TNI-AU karena menerobos wilayah udara Indonesia tanpa izin.
Pihak Ethiopian Airlines mengatakan, pesawatnya membuat penerbangan tak terjadwal yang mendesak untuk menurunkan mesin pesawat di Singapura untuk pemeliharaan.
“(Pesawat) melintasi wilayah udara Indonesia sesuai dengan Konvensi ICAO Chicago Pasal 5, di mana penerbangan yang tidak terjadwal dapat menerbangkan wilayah udara dari negara sahabat tanpa izin terlebih dahulu," kata pihak maskapai melalui email, yang dikutip Selasa (15/1/2019).
Maskapai tersebut telah mengaku sudah memberi penjelasan kepada otoritas Indonesia. Para kru pesawat saat ini sedang beristirahat di sebuah hotel sebelum melanjutkan penerbangan mereka.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua jet tempur F-16 TNI-AU yang memaksa pesawat Ethiopian Airlines mendarat di Bandara Internasional Hang Nadim berasal dari Skuadron Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru.
"Pesawat turun sekira pukul 09.32 WIB," kata Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim, Suwarso.
Menurutnya, pesawat asing itu membawa enam kru, dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh pihak TNI-AU. "Detailnya silahkan menanyakan ke pihak TNI-AU," katanya.
(mas)