Kejamnya India Rezim Modi Terhadap Pemeluk Islam: Imigran Muslim Dipersulit Mendapat Status Kewarganegaraan

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:45 WIB
loading...
A A A
Singkatnya, rezim Modi menganggap bahwa undang-undang itu ditujukan guna memberikan kewarganegaraan kepada kelompok agama minoritas yang melarikan diri dari penganiayaan. Jadi, peruntukannya bukan terhadap warga asli negara India.

Melihat ke belakang, CAA sebenarnya sudah disahkan pada 2019. Namun, kemunculannya dikritik oleh para ahli hukum dan pihak lain karena bersifat diskriminatif terhadap komunitas tertentu, terutama Muslim.

Pengecualian bagi umat Islam dalam daftar CAA telah menyebabkan kemarahan dan ketegangan tersendiri. Terlebih jika benar digulirkan, CAA akan mengubah konsep kewarganegaraan India dan menjadikannya berdasarkan agama.

Di satu sisi, ketentuan tersebut memang membuka jalan baru menuju kewarganegaraan India bagi semua orang. Akan tetapi, pengecualian untuk umat Islam yang memang tidak disebutkan dalam ketentuannya.

Mengutip Al Jazeera, sebagian kritikus menyebut keberadaan dari Citizenship Amendment Act (CAA) berpotensi membuat umat Muslim dideportasi atau ditahan. Mereka juga menyoroti taktik Modi yang mendorong agenda nasionalis Hindu, termasuk mempersempit ruang bagi kelompok agama minoritas, khususnya Islam.

Demikianlah ulasan mengenai salah satu kontroversi India di bawah rezim Narendra Modi terhadap umat Islam.

(ahm)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0890 seconds (0.1#10.140)