Kejamnya India Rezim Modi Terhadap Pemeluk Islam: Imigran Muslim Dipersulit Mendapat Status Kewarganegaraan

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:45 WIB
loading...
Kejamnya India Rezim...
Warga muslim di India menjadi korban penindasan kebijakan PM Narendra Modi. Foto/Reuters
A A A
NEW DELHI - India merupakan sebuah negara di kawasan Asia Selatan. Menjadi salah satu negara terpadat di dunia, wilayahnya berbatasan dengan Pakistan di barat, China, Nepal, Bhutan di utara hingga Bangladesh dan Myanmar di bagian timur.

Mayoritas populasi India mayoritas menganut agama Hindu. Kendati begitu, tak sedikit juga dari warganya yang diketahui sebagai pemeluk agama Islam.

Namun, penduduk Muslim di India sering dihadapkan pada ketakutan dan kekhawatiran. Terlebih, Perdana Menteri Narendra Modi dikenal sebagai sosok politikus yang anti Islam.

Berulang kali, kebijakannya di India dianggap kontroversial karena merujuk ke arah anti Islam. Salah satu yang terbaru berkaitan dengan undang-undang kewarganegaraan India.

Imigran Muslim Dipersulit Mendapat Status Kewarganegaraan India

Beberapa waktu lalu, pemerintah India mengumumkan penerapan Undang-Undang Amandemen Kewarganegaraan (CAA) yang sebelumnya dikritik karena sifatnya dianggap diskriminatif terhadap umat Muslim. Langkah itu dilakukan sebelum Perdana Menteri Narendra Modi mengupayakan masa jabatan ketiga untuk pemerintahan nasionalis Hindu dalam pemilu.

Mengutip AssociatedPress, Rabu (27/3/2024), Citizenship Amendment Act (CAA) atau Undang-Undang Amandemen Kewarganegaraan merupakan sebuah ketentuan yang mempercepat permohonan kewarganegaraan bagi umat Hindu, Parsi, Sikh, Budha, Jain, dan Kristen yang melarikan diri ke India dari penganiayaan di Afghanistan, Bangladesh, dan Pakistan sebelum 31 Desember 2014. Anehnya, undang-undang tersebut mengecualikan warga Muslim yang sejatinya menjadi mayoritas nomor tiga di negara tersebut.

Sebagai informasi, sebelum adanya CAA, setiap warga negara asing yang menginginkan kewarganegaraan India melalui naturalisasi harus menghabiskan 11 tahun di India agar memenuhi syarat. Setelah munculnya CAA, durasinya dipersingkat menjadi sekitar lima tahun saja.

Terlepas dari kontroversinya, rezim Modi menepis anggapan undang-undang tersebut bersifat diskriminatif. Sebaliknya, mereka menyebut ketentuan ini sebagai langkah untuk tindakan kemanusiaan.

Baca Juga: India Larang Pondok Pesantren dan Madrasah, Mengapa?

Singkatnya, rezim Modi menganggap bahwa undang-undang itu ditujukan guna memberikan kewarganegaraan kepada kelompok agama minoritas yang melarikan diri dari penganiayaan. Jadi, peruntukannya bukan terhadap warga asli negara India.

Melihat ke belakang, CAA sebenarnya sudah disahkan pada 2019. Namun, kemunculannya dikritik oleh para ahli hukum dan pihak lain karena bersifat diskriminatif terhadap komunitas tertentu, terutama Muslim.

Pengecualian bagi umat Islam dalam daftar CAA telah menyebabkan kemarahan dan ketegangan tersendiri. Terlebih jika benar digulirkan, CAA akan mengubah konsep kewarganegaraan India dan menjadikannya berdasarkan agama.

Di satu sisi, ketentuan tersebut memang membuka jalan baru menuju kewarganegaraan India bagi semua orang. Akan tetapi, pengecualian untuk umat Islam yang memang tidak disebutkan dalam ketentuannya.

Mengutip Al Jazeera, sebagian kritikus menyebut keberadaan dari Citizenship Amendment Act (CAA) berpotensi membuat umat Muslim dideportasi atau ditahan. Mereka juga menyoroti taktik Modi yang mendorong agenda nasionalis Hindu, termasuk mempersempit ruang bagi kelompok agama minoritas, khususnya Islam.

Demikianlah ulasan mengenai salah satu kontroversi India di bawah rezim Narendra Modi terhadap umat Islam.

(ahm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tuntut Menteri Pendidikan...
Tuntut Menteri Pendidikan Mundur, Pendukung Partai Kecoa Berkemah di Jalanan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
PM Kanada Akui G7 Tidak...
PM Kanada Akui G7 Tidak Lagi Kendalikan Dunia
India Protes setelah...
India Protes setelah Kapal Minyak Pembawa 24 Warganya Dihantam Rudal AS di Dekat Oman
Partai Janta Kecoa Jadi...
Partai Janta Kecoa Jadi Inspirasi bagi Gen Z di Seluruh Dunia
Gerakan Protes Gen Z...
Gerakan Protes Gen Z Guncang Ibu Kota India: Aku Seekor Kecoak!
Film Maatrubhumi Jadi...
Film Maatrubhumi Jadi Sorotan karena Angkat Isu Geopolitik
Penembakan Massal di...
Penembakan Massal di Sekolah Filipina Tewaskan 3 Siswa, 2 Pelaku Remaja Ditahan
Prancis Konfirmasi Kasus...
Prancis Konfirmasi Kasus Ebola Pertama, Pasien Seorang Dokter!
Rekomendasi
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Berita Terkini
Iran Tolak Pendapat...
Iran Tolak Pendapat Menlu AS Rubio tentang Kesepakatan Damai
Trump Ungkap Turki Siap...
Trump Ungkap Turki Siap Gabung Perang Bersama Iran tapi Dicegah AS
Iran Peringatkan Kapal-kapal...
Iran Peringatkan Kapal-kapal Tidak Melintasi Selat Hormuz Tanpa Izin
Korban Gempa Venezuela...
Korban Gempa Venezuela Bertambah, 164 Orang Tewas, 971 Luka-luka
Menlu Iran Bilang Hamas:...
Menlu Iran Bilang Hamas: Gaza Penting dalam Negosiasi dengan AS
Netanyahu Terpaksa Terima...
Netanyahu Terpaksa Terima Gencatan Senjata, Israel Bersiap Tarik Pasukan
Infografis
10 Alasan Revolusi Prancis...
10 Alasan Revolusi Prancis Jadi Simbol Perlawanan Rakyat terhadap Tirani dan Ketidakadilan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved