Korut Hukum 2 Anak Ini Kerja Paksa 12 Tahun Gara-gara Nonton Drakor
Selasa, 23 Januari 2024 - 11:41 WIB
loading...
Korea Utara menghukum dua anak berusia 16 tahun dengan hukuman kerja paksa selama 12 tahun. Itu sebagai hukuman karena mereka menonton drama Korea Selatan atau drakor. Foto/via BBC
A
A
A
SEOUL - Dua anak berusia 16 tahun dilaporkan telah dijatuhi hukuman kerja paksa selama 12 tahun di Korea Utara (Korut). Hukuman itu dijatuhkan atas tuduhan bahwa mereka telah menonton drama Korea Selatan atau drakor.
Menurut laporan BBC, Selasa (23/1/2024), hukuman itu dijatuhkan pada 2022, namun rekaman video tentang persidangan terhadap kedua anak remaja itu baru muncul baru-baru ini.
Rekaman video tersebut memperlihatkan pihak berwenang Korea Utara mengarak dua anak laki-laki yang diborgol tersebut di hadapan para pelajar muda di dalam stadion.
Baca Juga: Kim Jong-un kepada Korsel: Korut Tak Ingin Perang tapi Tak Berniat Menghindarinya!
Belum diketahui bagaimana rekaman video itu bisa beredar keluar dari Korut, terlebih rezim Pyongyang melarang distribusi bukti-bukti semacam itu ke seluruh dunia, dan hanya merilis gambar sang pemimpin; Kim Jong-un, dengan hati-hati.
BBC mendapatkan video tersebut dari South and North Development (SAND), sebuah organisasi yang bekerja dengan para pembelot Korea Utara.
Rekaman tersebut dilaporkan telah didistribusikan pihak berwenang di Korea Utara sebagai pesan kepada masyarakat setempat.
Drakor telah menjangkau banyak pemirsa global tapi dilarang di Korea Utara.
Menurut laporan BBC, Selasa (23/1/2024), hukuman itu dijatuhkan pada 2022, namun rekaman video tentang persidangan terhadap kedua anak remaja itu baru muncul baru-baru ini.
Rekaman video tersebut memperlihatkan pihak berwenang Korea Utara mengarak dua anak laki-laki yang diborgol tersebut di hadapan para pelajar muda di dalam stadion.
Baca Juga: Kim Jong-un kepada Korsel: Korut Tak Ingin Perang tapi Tak Berniat Menghindarinya!
Belum diketahui bagaimana rekaman video itu bisa beredar keluar dari Korut, terlebih rezim Pyongyang melarang distribusi bukti-bukti semacam itu ke seluruh dunia, dan hanya merilis gambar sang pemimpin; Kim Jong-un, dengan hati-hati.
BBC mendapatkan video tersebut dari South and North Development (SAND), sebuah organisasi yang bekerja dengan para pembelot Korea Utara.
Rekaman tersebut dilaporkan telah didistribusikan pihak berwenang di Korea Utara sebagai pesan kepada masyarakat setempat.
Drakor telah menjangkau banyak pemirsa global tapi dilarang di Korea Utara.
Lihat Juga :