Inggris Larang Hizbut Tahrir, akan Dimasukkan Kelompok Teroris

Jum'at, 19 Januari 2024 - 16:45 WIB
loading...
A A A
Menanggapi seruan tersebut, Tugendhat mengatakan, “Kenyataannya adalah apa yang kita lihat adalah pola kekerasan yang telah menyebar di Teheran selama beberapa dekade.”

Namun dia menambahkan, "Saya salah jika mengomentari opsi pelarangan yang mungkin kita simpan sebagai cadangan."

Hizbut Tahrir mendapat kecaman karena mengadakan demonstrasi mengenai perang di Gaza, sering kali di sela-sela protes massal yang terpisah di London yang menyerukan gencatan senjata.

Mereka juga mengorganisir demonstrasi di luar kedutaan beberapa negara mayoritas Muslim, termasuk Mesir dan Turki.

Tak lama setelah Israel berperang di Gaza, kelompok tersebut meminta tentara di negara-negara Muslim untuk “mengusir penjajah Zionis”.

Pada bulan Oktober, Kepolisian Metropolitan mengatakan mereka telah meninjau rekaman seorang pria yang meneriakkan “Jihad, jihad” selama demonstrasi Hizbut Tahrir, namun menilai tidak ada pelanggaran yang dilakukan.

Tugendhat menambahkan perintah pelarangan tersebut sekarang berarti siapa pun yang terbukti mendukung Hizbut Tahrir dapat menghadapi hukuman hingga 14 tahun penjara.

Tanda Putus Asa


Di situsnya bulan lalu, Hizbut Tahrir mengatakan seruan melarang organisasi tersebut di Inggris adalah “tanda keputusasaan”.

Mantan Perdana Menteri Inggris David Cameron mencoba melarang kelompok tersebut ketika dia masih berkuasa, namun disarankan mundur oleh pengawas undang-undang kontraterorisme Inggris.

Kelompok tersebut, yang namanya diterjemahkan sebagai Partai Pembebasan Islam, didirikan di Yerusalem pada tahun 1953 dan mengatakan mereka menggunakan cara-cara non-kekerasan untuk mencapai tujuan kekhalifahan di wilayah Muslim.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1566 seconds (0.1#10.140)