Inggris Larang Hizbut Tahrir, akan Dimasukkan Kelompok Teroris

Jum'at, 19 Januari 2024 - 16:45 WIB
loading...
Inggris Larang Hizbut Tahrir, akan Dimasukkan Kelompok Teroris
Anggota Hizbut Tahrir berunjuk rasa di depan Kedutaan Besar Mesir di London, Inggris, pada November 2023. Foto/X
A A A
LONDON - Anggota parlemen Inggris menyetujui pelarangan Hizbut Tahrir dan memasukkannya sebagai organisasi teroris pada Kamis (18/1/2024).

Langkah itu menyusul pengumuman Menteri Dalam Negeri Inggris James Cleverly awal pekan ini bahwa pemerintah akan melarang partai politik Islam tersebut.

Larangan tersebut kemudian juga disetujui House of Lords, majelis tinggi parlemen Inggris, dan akan mulai berlaku mulai tengah malam pada Jumat (19/1/2024).

Berbicara di House of Commons, Menteri Keamanan Inggris Tom Tugendhat menggambarkan Hizbut Tahrir sebagai kelompok “antisemit” yang menurutnya memuji serangan Hamas pada 7 Oktober di Israel selatan.

“Hizbut Tahrir menanggapi pembunuhan warga sipil dengan rasa gembira, bukan dengan kecaman. Mereka memuji Hamas,” ujar Tugendhat.

“Hizbut Tahrir memiliki inti antisemitisme. Mereka menolak demokrasi dan terlibat dalam homofobia keji sebagai sebuah organisasi. Mereka tidak hanya menolak nilai-nilai Inggris. Mereka berusaha melemahkan mereka,” ujar dia.

Semua partai di DPR mendukung mosi pemerintah, yang disahkan tanpa perlawanan setelah perdebatan singkat.



Menanggapi Tugendhat, Dan Jarvis, menteri keamanan bayangan dari Partai Buruh, mengatakan, “Melarang Hizbut Tahrir adalah hal yang benar untuk dilakukan demi keamanan nasional kita. Sudah terlalu lama masyarakat dihadapkan pada ideologi ekstremis mereka, pengagungan mereka terhadap aktivitas teroris, dan tujuan utama mereka untuk menggulingkan sistem pemerintahan demokratis untuk menggantikannya dengan teokrasi Islam.”

Larangan tersebut didukung Partai Nasional Skotlandia dan Demokrat Liberal. Baik partai maupun anggota parlemen dari Partai Konservatif juga meminta pemerintah melarang Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran.

Menanggapi seruan tersebut, Tugendhat mengatakan, “Kenyataannya adalah apa yang kita lihat adalah pola kekerasan yang telah menyebar di Teheran selama beberapa dekade.”

Namun dia menambahkan, "Saya salah jika mengomentari opsi pelarangan yang mungkin kita simpan sebagai cadangan."

Hizbut Tahrir mendapat kecaman karena mengadakan demonstrasi mengenai perang di Gaza, sering kali di sela-sela protes massal yang terpisah di London yang menyerukan gencatan senjata.

Mereka juga mengorganisir demonstrasi di luar kedutaan beberapa negara mayoritas Muslim, termasuk Mesir dan Turki.

Tak lama setelah Israel berperang di Gaza, kelompok tersebut meminta tentara di negara-negara Muslim untuk “mengusir penjajah Zionis”.

Pada bulan Oktober, Kepolisian Metropolitan mengatakan mereka telah meninjau rekaman seorang pria yang meneriakkan “Jihad, jihad” selama demonstrasi Hizbut Tahrir, namun menilai tidak ada pelanggaran yang dilakukan.

Tugendhat menambahkan perintah pelarangan tersebut sekarang berarti siapa pun yang terbukti mendukung Hizbut Tahrir dapat menghadapi hukuman hingga 14 tahun penjara.

Tanda Putus Asa


Di situsnya bulan lalu, Hizbut Tahrir mengatakan seruan melarang organisasi tersebut di Inggris adalah “tanda keputusasaan”.

Mantan Perdana Menteri Inggris David Cameron mencoba melarang kelompok tersebut ketika dia masih berkuasa, namun disarankan mundur oleh pengawas undang-undang kontraterorisme Inggris.

Kelompok tersebut, yang namanya diterjemahkan sebagai Partai Pembebasan Islam, didirikan di Yerusalem pada tahun 1953 dan mengatakan mereka menggunakan cara-cara non-kekerasan untuk mencapai tujuan kekhalifahan di wilayah Muslim.

Hizbut Tahrir mengatakan mereka “sepenuhnya menyangkal gagasan bahwa mereka anti-semit atau mendorong terorisme”.

“Hizbut Tahrir mempunyai rekam jejak selama lebih dari 70 tahun dalam mengikuti metode aktivitas politik tanpa kekerasan melawan penguasa lalim yang memerintah dunia Muslim dengan persetujuan Barat. Dalam upayanya menegakkan Khilafah Islam, Hizbut Tahrir tidak pernah melakukan kekerasan atau perjuangan bersenjata apa pun,” papar pernyataan Hizbut Tahrir.

“Hizbut Tahrir Inggris secara eksplisit menyatakan mereka akan menentang usulan pelarangan tersebut dengan menggunakan semua cara hukum yang ada,” tegas kelompok tersebut.

Mantan Duta Besar Inggris untuk Uzbekistan Craig Murray, yang pernah menjadi bagian dari tinjauan formal yang mempertimbangkan pelarangan kelompok tersebut, menyebut keputusan pemerintah tersebut "konyol".

Dia menunjukkan Inggris telah menyelidiki kelompok ini selama 25 tahun dan "kesimpulannya adalah bahwa (Hizbut Tahrir) memiliki filosofi non-kekerasan dan oleh karena itu tidak boleh dilarang".

Hizbut Tahrir, juga dikenal sebagai HT, dilarang di negara-negara Timur Tengah seperti Arab Saudi, namun aktif di banyak negara lain, termasuk Kuwait, Tunisia, Lebanon, India, Kenya, Australia, dan Amerika Serikat.
(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1172 seconds (0.1#10.140)