AS Dihujat karena Memveto Resolusi PBB: 'Amerika Menghukum Mati Ribuan Orang Palestina...'

Sabtu, 09 Desember 2023 - 07:35 WIB
loading...
AS Dihujat karena Memveto...
AS dihujat karena memveto resolusi PBB yang serukan gencatan senjata di Gaza, Palestina. Gencatan senjata diserukan setelah lebih dari 17.000 warga Palestina tewas oleh invasi kejam Israel di Gaza. Foto/UN News
A A A
NEW YORK - Amerika Serikat (AS) lagi-lagi membela Israel dengan memveto resolusi PBB yang menyerukan gencatan senjata ketika lebih dari 17.000 warga Palestina meninggal oleh invasi kejam Zionis Israel.

Langkah Amerika itu dihujat negara-negara anggota PBB lainnya, menganggapnya sebagai tindakan menghukum mati puluhan ribu warga sipil Palestina dengan militer Zionis sebagai eksekutornya.

"Rekan-rekan Amerika kami telah menghukum mati ribuan—bahkan puluhan ribu [warga sipil Palestina...bersama dengan para pekerja PBB yang berusaha membantu mereka. Sejarah akan menilai apa yang telah dilakukan Washington,” kesal Wakil Duta Tetap Pertama Rusia untuk PBB Dmitry Polyansky.

Kecaman Polyansky ini menyusul pemungutan suara mengenai rancangan resolusi yang menuntut gencatan senjata kemanusiaan segera di Jalur Gaza, Palestina.



AS telah memveto rancangan resolusi tersebut. Tiga belas dari 15 anggota Dewan Keamanan PBB, termasuk Rusia dan China, menyetujui resolusi tersebut, sementara Inggris abstain.

Veto Amerika


Wakil Duta Tetap AS untuk PBB Robert Wood menyatakan bahwa resolusi tersebut “tidak sesuai dengan kenyataan.”

Dia mencatat bahwa dokumen resolusi tersebut gagal untuk mengutuk gerakan Palestina; Hamas, dan menegaskan kembali hak Israel untuk membela diri.

Polyansky menekankan bahwa Dewan Keamanan (DK) PBB tidak dapat menuntut gencatan senjata selama dua bulan. "Karena posisi Washington yang keras kepala, egois, dan destruktif.”

Mengutip situs resmi PBB, UN News, Sabtu (9/12/2023), DK PBB memulai pertemuan darurat pada Jumat pukul 10.00 pagi waktu New York untuk membahas situasi bencana di Gaza.

Pertemuan tersebut menyusul surat yang dikeluarkan Sekretaris Jenderal PBB AntĂłnio Guterres pada hari Rabu, yang menggunakan Pasal 99 Piagam PBB dan mendesak badan tersebut membantu mengakhiri agresi Israel di wilayah kantong Palestina yang dilanda perang dengan gencatan senjata kemanusiaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1719 seconds (0.1#10.140)