Rusia Bongkar Sikap AS terhadap Gaza Lumpuhkan Dewan Keamanan PBB
loading...
A
A
A
MOSKOW - Amerika Serikat (AS) menggunakan hak vetonya di Dewan Keamanan PBB untuk menyabotase upaya internasional mengakhiri pertumpahan darah di Timur Tengah.
Washington tetap bersikeras dengan vetonya meski ada peringatan keras dari staf organisasi antar pemerintah itu mengenai tingginya angka kematian warga sipil di Gaza.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Rusia menjelaskan hal itu pada Senin (13/11/2023).
“Semua perwakilan PBB bersama-sama menyerukan ‘gencatan senjata kemanusiaan segera’, yang akan mengakhiri hukuman kolektif yang tidak manusiawi, penderitaan anak-anak, perempuan, dan orang tua,” ujar pernyataan Kementerian Luar Negeri Rusia di situsnya.
“Namun, Dewan Keamanan tidak dapat melaksanakan mandat langsungnya dan tetap lumpuh karena posisi satu negara, Amerika Serikat,” papar Kemlu Rusia.
Kemlu Rusia menambahkan Israel “sepenuhnya memikul” kewajiban untuk mematuhi hukum internasional di wilayah Palestina, termasuk Gaza.
AS dan sekutunya memveto tiga resolusi, dua disponsori oleh Rusia dan satu lagi oleh Brasil, yang menyerukan gencatan senjata antara Israel dan militan Palestina.
Rusia dan China, sementara itu, memberikan suara menentang resolusi alternatif yang diperkenalkan oleh Washington.
AS sejak itu menyerukan “jeda kemanusiaan,” namun berpendapat gencatan senjata komprehensif saat ini hanya akan membantu Hamas, kelompok pejuang Palestina yang menyerang Israel pada tanggal 7 Oktober 2023 dan menewaskan sekitar 1.200 orang.
Washington tetap bersikeras dengan vetonya meski ada peringatan keras dari staf organisasi antar pemerintah itu mengenai tingginya angka kematian warga sipil di Gaza.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Rusia menjelaskan hal itu pada Senin (13/11/2023).
“Semua perwakilan PBB bersama-sama menyerukan ‘gencatan senjata kemanusiaan segera’, yang akan mengakhiri hukuman kolektif yang tidak manusiawi, penderitaan anak-anak, perempuan, dan orang tua,” ujar pernyataan Kementerian Luar Negeri Rusia di situsnya.
“Namun, Dewan Keamanan tidak dapat melaksanakan mandat langsungnya dan tetap lumpuh karena posisi satu negara, Amerika Serikat,” papar Kemlu Rusia.
Kemlu Rusia menambahkan Israel “sepenuhnya memikul” kewajiban untuk mematuhi hukum internasional di wilayah Palestina, termasuk Gaza.
AS dan sekutunya memveto tiga resolusi, dua disponsori oleh Rusia dan satu lagi oleh Brasil, yang menyerukan gencatan senjata antara Israel dan militan Palestina.
Rusia dan China, sementara itu, memberikan suara menentang resolusi alternatif yang diperkenalkan oleh Washington.
AS sejak itu menyerukan “jeda kemanusiaan,” namun berpendapat gencatan senjata komprehensif saat ini hanya akan membantu Hamas, kelompok pejuang Palestina yang menyerang Israel pada tanggal 7 Oktober 2023 dan menewaskan sekitar 1.200 orang.