10 Sanksi untuk Israel Bisa Diterapkan karena Kejahatan Perangnya pada Palestina
loading...
A
A
A
Sanksi berupa penolakan kerja sama dengan Israel dapat diterapkan dengan berbagai tujuan, antara lain: Untuk memberikan tekanan kepada Israel, yaitu untuk memberikan tekanan kepada Israel untuk mengubah kebijakannya.
Untuk mengisolasi Israel, yaitu untuk mengisolasi Israel dari dunia internasional.
Penambahan tekanan diplomatik, yaitu peningkatan tekanan diplomatik terhadap Israel untuk menghentikan kejahatan perangnya. Sanksi ini dapat diberlakukan oleh satu negara atau oleh sekelompok negara.
Sanksi penambahan tekanan diplomatik pada Israel dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, antara lain: Kecaman, yaitu pernyataan resmi yang mengutuk tindakan Israel.
Tekanan untuk dialog, yaitu panggilan kepada Israel untuk membuka dialog dengan Palestina.
Desakan untuk penyelidikan internasional, yaitu panggilan kepada PBB atau lembaga internasional lainnya untuk melakukan penyelidikan terhadap kejahatan perang Israel.
Dalam hal ini, Israel bisa diseret ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas berbagai kejahatan perang yang dilakukannya, baik di Jalur Gaza atau pun Tepi Barat.
Penolakan pengakuan, yaitu penolakan untuk mengakui Israel sebagai negara yang sah. Sanksi ini dapat diberlakukan oleh satu negara atau oleh sekelompok negara.
Sanksi berupa menolak mengakui negara Israel dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, antara lain: Penolakan untuk membuka hubungan diplomatik, yaitu penolakan untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel.
Penolakan untuk melakukan perdagangan dengan Israel, yaitu penolakan untuk melakukan perdagangan dengan Israel.
Untuk mengisolasi Israel, yaitu untuk mengisolasi Israel dari dunia internasional.
7. Menambah Tekanan Diplomatik
Penambahan tekanan diplomatik, yaitu peningkatan tekanan diplomatik terhadap Israel untuk menghentikan kejahatan perangnya. Sanksi ini dapat diberlakukan oleh satu negara atau oleh sekelompok negara.
Sanksi penambahan tekanan diplomatik pada Israel dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, antara lain: Kecaman, yaitu pernyataan resmi yang mengutuk tindakan Israel.
Tekanan untuk dialog, yaitu panggilan kepada Israel untuk membuka dialog dengan Palestina.
Desakan untuk penyelidikan internasional, yaitu panggilan kepada PBB atau lembaga internasional lainnya untuk melakukan penyelidikan terhadap kejahatan perang Israel.
Dalam hal ini, Israel bisa diseret ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas berbagai kejahatan perang yang dilakukannya, baik di Jalur Gaza atau pun Tepi Barat.
8. Menolak Mengakui Negara Israel
Penolakan pengakuan, yaitu penolakan untuk mengakui Israel sebagai negara yang sah. Sanksi ini dapat diberlakukan oleh satu negara atau oleh sekelompok negara.
Sanksi berupa menolak mengakui negara Israel dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, antara lain: Penolakan untuk membuka hubungan diplomatik, yaitu penolakan untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel.
Penolakan untuk melakukan perdagangan dengan Israel, yaitu penolakan untuk melakukan perdagangan dengan Israel.