10 Sanksi untuk Israel Bisa Diterapkan karena Kejahatan Perangnya pada Palestina

Senin, 13 November 2023 - 00:01 WIB
loading...
10 Sanksi untuk Israel...
Warga Palestina berduka atas kematian kerabat mereka akibat pemboman Israel di Jalur Gaza selatan di Rafah pada 7 November 2023. Foto/AP/Hatem Ali
A A A
GAZA - Israel telah menjadi sasaran kecaman internasional atas aksi genosida yang dilakukan terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.

Saat ini serangan Israel telah menewaskan lebih dari 11.000 warga Palestina. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan setiap 10 menit, satu anak tewas di Jalur Gaza.

Namun hingga saat ini tak ada negara yang berani menerapkan sanksi nyata terhadap Israel. Negara Zionis itu juga selalu lolos dari kecaman di Dewan Keamanan PBB karena mendapat perlindungan dari Amerika Serikat (AS) dan negara-negara Barat.

Setiap negara di dunia sebenarnya bisa menerapkan sanksi terhadap Israel atas kejahatan perang yang dilakukannya terhadap warga Palestina. Tentu saja jika negara itu mempunyai keberanian menerapkan sanksi itu terhadap Israel.

Secara umum, sanksi terbagi menjadi dua yakni sanksi ekonomi dan politik. Berikut ini berbagai bentuk sanksi yang dapat diterapkan pada Israel, baik dalam bidang ekonomi atau pun politik.

1. Embargo Senjata


Embargo senjata, yaitu larangan untuk menjual senjata kepada Israel. Sejauh ini, hanya beberapa negara yang telah menerapkan embargo senjata total terhadap Israel, yaitu Uni Soviet (1973-1991), Kuba (1973-sekarang), Venezuela (2002-sekarang), dan Iran (2022-sekarang).

2. Pembatasan Ekspor Barang


Pembatasan ekspor barang-barang tertentu, yaitu pembatasan jumlah atau jenis barang yang dapat diekspor dari atau ke Israel.

Sanksi pembatasan ekspor barang ke Israel dapat diberlakukan oleh satu negara atau oleh sekelompok negara.

Pembatasan ekspor barang ke Israel dapat diterapkan oleh berbagai negara di dunia, baik negara-negara yang memiliki hubungan diplomatik dengan Israel maupun negara-negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.

Langkah pembatasan ekspor barang ke Israel tersebut dapat dijatuhkan sebagai tanggapan atas kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel terhadap warga Palestina.

3. Pembatasan Impor Barang


Pembatasan impor barang-barang tertentu, yaitu pembatasan jumlah atau jenis barang yang dapat diimpor dari atau ke Israel.

Sanksi pembatasan impor barang dari Israel dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, antara lain: Larangan impor barang-barang tertentu, yaitu larangan untuk mengimpor barang-barang tertentu dari Israel.

Pembatasan jumlah atau jenis barang yang dapat diimpor, yaitu pembatasan jumlah atau jenis barang yang dapat diimpor dari Israel.

Langkah pembatasan persyaratan impor, yaitu pembatasan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengimpor barang dari Israel.

4. Pembatasan Investasi


Pembatasan investasi, yaitu larangan atau pembatasan untuk berinvestasi di Israel. Pembatasan investasi dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, antara lain: Larangan investasi, yaitu larangan untuk berinvestasi di suatu negara.

Selain itu juga bisa berupa pembatasan kepemilikan saham, yaitu pembatasan jumlah saham yang dapat dimiliki oleh investor asing di Israel.

Pembatasan bidang usaha, yaitu pembatasan bidang usaha yang dapat dimasuki oleh investor asing di Israel.

Pembatasan persyaratan investasi, yaitu pembatasan persyaratan yang harus dipenuhi oleh investor asing untuk berinvestasi di Israel.

5. Pembatasan Keuangan


Pembatasan keuangan, yaitu pembatasan akses Israel ke pasar keuangan internasional. Pembatasan keuangan dapat diberlakukan oleh satu negara atau oleh sekelompok negara.

Sanksi pembatasan keuangan dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, antara lain: Larangan mengakses pasar keuangan, yaitu larangan untuk mengakses pasar keuangan internasional.

Selain itu juga bisa berbentuk pembatasan akses ke pembiayaan, yaitu pembatasan akses ke pembiayaan dari lembaga keuangan internasional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Netanyahu Ingin Israel...
Netanyahu Ingin Israel Bebaskan Diri dari Ketergantungan Persenjataan pada AS
AS Mediasi Perundingan...
AS Mediasi Perundingan Lebanon-Israel, Bahas Kemungkinan Penarikan Zionis dari Lebanon Selatan
Pasukan Israel Gagal...
Pasukan Israel Gagal Ambil Tank Komandan yang Gugur di Lebanon Selatan
4 Tentara Israel Tewas,...
4 Tentara Israel Tewas, Menteri-menteri Ekstremis Ancam Bakar Seluruh Lebanon, Buka Gerbang Neraka
Hizbullah Peringatkan...
Hizbullah Peringatkan Israel Punya Waktu 60 hari untuk Mundur dari Lebanon
Komite Administrasi...
Komite Administrasi Gaza Ungkap Prioritas Rekonstruksi Sudah Ditetapkan, Siap Mulai Pekerjaan
Gabung Misi Global Sumud...
Gabung Misi Global Sumud Flotilla 2026, Lima Relawan GPCI Berangkat ke Turki
Jelang Penandatanganan...
Jelang Penandatanganan di Jenewa, AS Rahasiakan Nota Kesepahaman Iran dari Israel
Hampir Setengah Warga...
Hampir Setengah Warga Israel Dukung Serangan ke Lebanon meski Harus Melawan Trump
Rekomendasi
Pakar Nilai Penggeledahan...
Pakar Nilai Penggeledahan Roy Suryo dan Dokter Tifa Sudah Sesuai Aturan
Dear You dan Ketakutan...
Dear You dan Ketakutan yang Salah Arah
Cerita Nurma, dari Belajar...
Cerita Nurma, dari Belajar di Perpustakaan hingga Malam Kini Bisa Kuliah Gratis di UGM
Berita Terkini
10 Mata-mata Perang...
10 Mata-mata Perang Dingin yang Tak Pernah Takut Mati
Senat AS Sahkan Resolusi...
Senat AS Sahkan Resolusi Penghentian Perang Iran, Pukulan Telak bagi Trump
Trump Ungkap Dana Iran...
Trump Ungkap Dana Iran yang Dilepaskan akan Digunakan untuk Beli Barang-barang AS
Pertama Kali, Dokter...
Pertama Kali, Dokter Belanda Suntik Mati Seorang Anak di Bawah Usia 12 Tahun
PBB Mulai Evakuasi 11.000...
PBB Mulai Evakuasi 11.000 Pelaut yang Terdampar di Selat Hormuz
Trump: Produsen Mobil...
Trump: Produsen Mobil AS Bisa Produksi Rudal
Infografis
10 Alasan Dunia Cenderung...
10 Alasan Dunia Cenderung Senang Lihat Serangan Iran ke Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved