10 Sanksi untuk Israel Bisa Diterapkan karena Kejahatan Perangnya pada Palestina
loading...
A
A
A
GAZA - Israel telah menjadi sasaran kecaman internasional atas aksi genosida yang dilakukan terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.
Saat ini serangan Israel telah menewaskan lebih dari 11.000 warga Palestina. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan setiap 10 menit, satu anak tewas di Jalur Gaza.
Namun hingga saat ini tak ada negara yang berani menerapkan sanksi nyata terhadap Israel. Negara Zionis itu juga selalu lolos dari kecaman di Dewan Keamanan PBB karena mendapat perlindungan dari Amerika Serikat (AS) dan negara-negara Barat.
Setiap negara di dunia sebenarnya bisa menerapkan sanksi terhadap Israel atas kejahatan perang yang dilakukannya terhadap warga Palestina. Tentu saja jika negara itu mempunyai keberanian menerapkan sanksi itu terhadap Israel.
Secara umum, sanksi terbagi menjadi dua yakni sanksi ekonomi dan politik. Berikut ini berbagai bentuk sanksi yang dapat diterapkan pada Israel, baik dalam bidang ekonomi atau pun politik.
Embargo senjata, yaitu larangan untuk menjual senjata kepada Israel. Sejauh ini, hanya beberapa negara yang telah menerapkan embargo senjata total terhadap Israel, yaitu Uni Soviet (1973-1991), Kuba (1973-sekarang), Venezuela (2002-sekarang), dan Iran (2022-sekarang).
Pembatasan ekspor barang-barang tertentu, yaitu pembatasan jumlah atau jenis barang yang dapat diekspor dari atau ke Israel.
Sanksi pembatasan ekspor barang ke Israel dapat diberlakukan oleh satu negara atau oleh sekelompok negara.
Pembatasan ekspor barang ke Israel dapat diterapkan oleh berbagai negara di dunia, baik negara-negara yang memiliki hubungan diplomatik dengan Israel maupun negara-negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
Langkah pembatasan ekspor barang ke Israel tersebut dapat dijatuhkan sebagai tanggapan atas kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel terhadap warga Palestina.
Saat ini serangan Israel telah menewaskan lebih dari 11.000 warga Palestina. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan setiap 10 menit, satu anak tewas di Jalur Gaza.
Namun hingga saat ini tak ada negara yang berani menerapkan sanksi nyata terhadap Israel. Negara Zionis itu juga selalu lolos dari kecaman di Dewan Keamanan PBB karena mendapat perlindungan dari Amerika Serikat (AS) dan negara-negara Barat.
Setiap negara di dunia sebenarnya bisa menerapkan sanksi terhadap Israel atas kejahatan perang yang dilakukannya terhadap warga Palestina. Tentu saja jika negara itu mempunyai keberanian menerapkan sanksi itu terhadap Israel.
Secara umum, sanksi terbagi menjadi dua yakni sanksi ekonomi dan politik. Berikut ini berbagai bentuk sanksi yang dapat diterapkan pada Israel, baik dalam bidang ekonomi atau pun politik.
1. Embargo Senjata
Embargo senjata, yaitu larangan untuk menjual senjata kepada Israel. Sejauh ini, hanya beberapa negara yang telah menerapkan embargo senjata total terhadap Israel, yaitu Uni Soviet (1973-1991), Kuba (1973-sekarang), Venezuela (2002-sekarang), dan Iran (2022-sekarang).
2. Pembatasan Ekspor Barang
Pembatasan ekspor barang-barang tertentu, yaitu pembatasan jumlah atau jenis barang yang dapat diekspor dari atau ke Israel.
Sanksi pembatasan ekspor barang ke Israel dapat diberlakukan oleh satu negara atau oleh sekelompok negara.
Pembatasan ekspor barang ke Israel dapat diterapkan oleh berbagai negara di dunia, baik negara-negara yang memiliki hubungan diplomatik dengan Israel maupun negara-negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
Langkah pembatasan ekspor barang ke Israel tersebut dapat dijatuhkan sebagai tanggapan atas kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel terhadap warga Palestina.