10 Sanksi untuk Israel Bisa Diterapkan karena Kejahatan Perangnya pada Palestina
Senin, 13 November 2023 - 00:01 WIB
loading...
Warga Palestina berduka atas kematian kerabat mereka akibat pemboman Israel di Jalur Gaza selatan di Rafah pada 7 November 2023. Foto/AP/Hatem Ali
A
A
A
GAZA - Israel telah menjadi sasaran kecaman internasional atas aksi genosida yang dilakukan terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.
Saat ini serangan Israel telah menewaskan lebih dari 11.000 warga Palestina. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan setiap 10 menit, satu anak tewas di Jalur Gaza.
Namun hingga saat ini tak ada negara yang berani menerapkan sanksi nyata terhadap Israel. Negara Zionis itu juga selalu lolos dari kecaman di Dewan Keamanan PBB karena mendapat perlindungan dari Amerika Serikat (AS) dan negara-negara Barat.
Setiap negara di dunia sebenarnya bisa menerapkan sanksi terhadap Israel atas kejahatan perang yang dilakukannya terhadap warga Palestina. Tentu saja jika negara itu mempunyai keberanian menerapkan sanksi itu terhadap Israel.
Secara umum, sanksi terbagi menjadi dua yakni sanksi ekonomi dan politik. Berikut ini berbagai bentuk sanksi yang dapat diterapkan pada Israel, baik dalam bidang ekonomi atau pun politik.
Embargo senjata, yaitu larangan untuk menjual senjata kepada Israel. Sejauh ini, hanya beberapa negara yang telah menerapkan embargo senjata total terhadap Israel, yaitu Uni Soviet (1973-1991), Kuba (1973-sekarang), Venezuela (2002-sekarang), dan Iran (2022-sekarang).
Pembatasan ekspor barang-barang tertentu, yaitu pembatasan jumlah atau jenis barang yang dapat diekspor dari atau ke Israel.
Sanksi pembatasan ekspor barang ke Israel dapat diberlakukan oleh satu negara atau oleh sekelompok negara.
Pembatasan ekspor barang ke Israel dapat diterapkan oleh berbagai negara di dunia, baik negara-negara yang memiliki hubungan diplomatik dengan Israel maupun negara-negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
Langkah pembatasan ekspor barang ke Israel tersebut dapat dijatuhkan sebagai tanggapan atas kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel terhadap warga Palestina.
Pembatasan impor barang-barang tertentu, yaitu pembatasan jumlah atau jenis barang yang dapat diimpor dari atau ke Israel.
Sanksi pembatasan impor barang dari Israel dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, antara lain: Larangan impor barang-barang tertentu, yaitu larangan untuk mengimpor barang-barang tertentu dari Israel.
Pembatasan jumlah atau jenis barang yang dapat diimpor, yaitu pembatasan jumlah atau jenis barang yang dapat diimpor dari Israel.
Langkah pembatasan persyaratan impor, yaitu pembatasan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengimpor barang dari Israel.
Pembatasan investasi, yaitu larangan atau pembatasan untuk berinvestasi di Israel. Pembatasan investasi dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, antara lain: Larangan investasi, yaitu larangan untuk berinvestasi di suatu negara.
Selain itu juga bisa berupa pembatasan kepemilikan saham, yaitu pembatasan jumlah saham yang dapat dimiliki oleh investor asing di Israel.
Pembatasan bidang usaha, yaitu pembatasan bidang usaha yang dapat dimasuki oleh investor asing di Israel.
Pembatasan persyaratan investasi, yaitu pembatasan persyaratan yang harus dipenuhi oleh investor asing untuk berinvestasi di Israel.
Pembatasan keuangan, yaitu pembatasan akses Israel ke pasar keuangan internasional. Pembatasan keuangan dapat diberlakukan oleh satu negara atau oleh sekelompok negara.
Sanksi pembatasan keuangan dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, antara lain: Larangan mengakses pasar keuangan, yaitu larangan untuk mengakses pasar keuangan internasional.
Selain itu juga bisa berbentuk pembatasan akses ke pembiayaan, yaitu pembatasan akses ke pembiayaan dari lembaga keuangan internasional.
Saat ini serangan Israel telah menewaskan lebih dari 11.000 warga Palestina. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan setiap 10 menit, satu anak tewas di Jalur Gaza.
Namun hingga saat ini tak ada negara yang berani menerapkan sanksi nyata terhadap Israel. Negara Zionis itu juga selalu lolos dari kecaman di Dewan Keamanan PBB karena mendapat perlindungan dari Amerika Serikat (AS) dan negara-negara Barat.
Setiap negara di dunia sebenarnya bisa menerapkan sanksi terhadap Israel atas kejahatan perang yang dilakukannya terhadap warga Palestina. Tentu saja jika negara itu mempunyai keberanian menerapkan sanksi itu terhadap Israel.
Secara umum, sanksi terbagi menjadi dua yakni sanksi ekonomi dan politik. Berikut ini berbagai bentuk sanksi yang dapat diterapkan pada Israel, baik dalam bidang ekonomi atau pun politik.
1. Embargo Senjata
Embargo senjata, yaitu larangan untuk menjual senjata kepada Israel. Sejauh ini, hanya beberapa negara yang telah menerapkan embargo senjata total terhadap Israel, yaitu Uni Soviet (1973-1991), Kuba (1973-sekarang), Venezuela (2002-sekarang), dan Iran (2022-sekarang).
2. Pembatasan Ekspor Barang
Pembatasan ekspor barang-barang tertentu, yaitu pembatasan jumlah atau jenis barang yang dapat diekspor dari atau ke Israel.
Sanksi pembatasan ekspor barang ke Israel dapat diberlakukan oleh satu negara atau oleh sekelompok negara.
Pembatasan ekspor barang ke Israel dapat diterapkan oleh berbagai negara di dunia, baik negara-negara yang memiliki hubungan diplomatik dengan Israel maupun negara-negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
Langkah pembatasan ekspor barang ke Israel tersebut dapat dijatuhkan sebagai tanggapan atas kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel terhadap warga Palestina.
3. Pembatasan Impor Barang
Pembatasan impor barang-barang tertentu, yaitu pembatasan jumlah atau jenis barang yang dapat diimpor dari atau ke Israel.
Sanksi pembatasan impor barang dari Israel dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, antara lain: Larangan impor barang-barang tertentu, yaitu larangan untuk mengimpor barang-barang tertentu dari Israel.
Pembatasan jumlah atau jenis barang yang dapat diimpor, yaitu pembatasan jumlah atau jenis barang yang dapat diimpor dari Israel.
Langkah pembatasan persyaratan impor, yaitu pembatasan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengimpor barang dari Israel.
4. Pembatasan Investasi
Pembatasan investasi, yaitu larangan atau pembatasan untuk berinvestasi di Israel. Pembatasan investasi dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, antara lain: Larangan investasi, yaitu larangan untuk berinvestasi di suatu negara.
Selain itu juga bisa berupa pembatasan kepemilikan saham, yaitu pembatasan jumlah saham yang dapat dimiliki oleh investor asing di Israel.
Pembatasan bidang usaha, yaitu pembatasan bidang usaha yang dapat dimasuki oleh investor asing di Israel.
Pembatasan persyaratan investasi, yaitu pembatasan persyaratan yang harus dipenuhi oleh investor asing untuk berinvestasi di Israel.
5. Pembatasan Keuangan
Pembatasan keuangan, yaitu pembatasan akses Israel ke pasar keuangan internasional. Pembatasan keuangan dapat diberlakukan oleh satu negara atau oleh sekelompok negara.
Sanksi pembatasan keuangan dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, antara lain: Larangan mengakses pasar keuangan, yaitu larangan untuk mengakses pasar keuangan internasional.
Selain itu juga bisa berbentuk pembatasan akses ke pembiayaan, yaitu pembatasan akses ke pembiayaan dari lembaga keuangan internasional.
Lihat Juga :