Sudah Bunuh 8.000 Orang, AS Bebaskan Israel Gunakan Senjata Amerika Semaunya di Gaza

Selasa, 31 Oktober 2023 - 09:58 WIB
loading...
A A A
Undang-undang AS menetapkan bahwa bantuan keamanan tidak dapat diberikan kepada negara mana pun yang pemerintahnya terus-menerus melakukan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia yang diakui secara internasional, namun istilah yang digunakan agak kabur dan memungkinkan penafsiran yang fleksibel.

Josh Paul, mantan direktur Kantor Urusan Kongres dan Masyarakat serta Biro Urusan Politik-Militer di Departemen Luar Negeri AS, pensiun di tengah dukungan AS untuk Israel setelah serangan Hamas dan mengkritik tanggapan pemerintahan Joe Biden terhadap konflik tersebut.

Dia mengatakan kepada PBS baru-baru ini bahwa proses peninjauan bantuan kemanusiaan untuk Israel pada dasarnya tidak ada.

“Ada proses pemeriksaan Leahy untuk Israel,” katanya.

"Tidak pernah ada unit Israel yang dinyatakan bersalah atas pelanggaran berat hak asasi manusia. Ini adalah sistem yang rusak."

Setelah serangan Hamas terhadap Israel dan perang berikutnya melawan militan di Gaza, AS telah berulang kali menyatakan bahwa mereka mendukung hak Israel untuk mempertahankan diri.
(mas)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1622 seconds (0.1#10.140)