Tuntutan Saudi Cs ke Qatar: Tinggalkan Iran, Tutup Pangkalan Turki!

Jum'at, 23 Juni 2017 - 11:52 WIB
Tuntutan Saudi Cs ke Qatar: Tinggalkan Iran, Tutup Pangkalan Turki!
Tuntutan Saudi Cs ke Qatar: Tinggalkan Iran, Tutup Pangkalan Turki!
A A A
DOHA - Arab Saudi dan negara-negara Arab lain yang mengisolasi Qatar atas tuduhan mendukung terorisme telah mengeluarkan daftar tuntutan yang berat. Di antaranya, Qatar harus memutuskan hubungan dengan Iran, menutup pangkalan militer Turki, membayar denda, hingga membubarkan media Al Jazeera.

Utusan Kuwait yang bertugas sebagai mediator dalam kebuntuan diplomatik melaporkan, ada 13 tuntutan dari negara-negara Arab kepada Qatar. Saudi cs memberi waktu 10 hari kepada Qatar untuk memenuhi tuntutan tersebut.

Beberapa tuntutan lain yang daftarnya dilihat kantor berita AP, Jumat (23/6/2017), adalah Doha harus memutuskan semua hubungan dengan organisasi teroris, termasuk Ikhwanul Muslimin, Islamic State (ISIS) dan Al-Qaeda. Negara monarki kecil di Arab itu juga dituntut berhenti mendanai semua kelompok ekstremis yang dinyatakan sebagai "teroris" oleh Amerika Serikat (AS).

Tuntutan itu dibuat Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Bahrain dan Mesir. Tak hanya organisasi, negara-negara Arab itu bahkan minta Qatar menyerahkan semua warga negara yang diburu empat negara itu atas tuduhan terorisme.

Empat negara tersebut telah memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar pada awal Juni setelah menuduh Doha mensponsori terorisme. Beberapa negara lain di luar kawasan Teluk juga memutuskan hubungan diplomatik dan sebagian bergabung dalam penjatuhan sanksi ekonomi terhadap Qatar.

Sebelum utusan Kuwait menyampaikan ultimatum tersebut, Menteri Luar Negeri AS Rex Tillerson memperingatkan bahwa tuntutan terhadap Qatar harus masuk akal dan dapat ditindaklanjuti.

”Kami mendukung upaya mediasi Kuwait dan berharap untuk hal ini bergerak menuju sebuah resolusi,” kata Tillerson.

Qatar hingga kini belum merespons sederet tuntutan negara-negara Arab tersebut. Iran dan Turki yang secara tidak langsung disinggung dalam tuntutan itu juga belum berkomentar.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4655 seconds (0.1#10.140)