Dijebloskan ke Penjara karena Selundupkan Narkoba, Kucing Ini Melarikan Diri
Senin, 03 Agustus 2020 - 16:12 WIB
loading...
Ilustrasi seekor kucing. Foto/REUTERS
A
A
A
KOLOMBO - Seekor kucing ditahan di penjara utama Sri Lanka karena mencoba menyelundupkan narkoba dan kartu SIM ponsel. Namun, hewan ini berhasil melarikan diri.
Seorang pejabat polisi mengatakan kucing—yang dimanfaatkan sindikat penyeludup narkoba—tersebut terdeteksi oleh petugas intelijen penjara pada hari Sabtu di Penjara Welikada. Penjara itu dikenal dengan tingkat keamanan tinggi.
Si kucing membawa dua gram heroin, dua kartu SIM ponsel dan chip memori dalam kantong plastik kecil yang diikatkan di lehernya. (Baca: Hendak ke Australia, Pesawat Penuh Kokain Rp1,1 Triliun Jatuh di PNG )
Menurut surat kabar lokal, Arunayang dilansir AFP, Senin (3/8/2020), kucing itu melarikan diri pada hari Minggu dari ruang penjara tempat hewan itu dikurung.
Otoritas penjara belum bersedia berkomentar terkait pelarian kucing penyeludup narkoba tersebut.
Seorang pejabat polisi mengatakan kucing—yang dimanfaatkan sindikat penyeludup narkoba—tersebut terdeteksi oleh petugas intelijen penjara pada hari Sabtu di Penjara Welikada. Penjara itu dikenal dengan tingkat keamanan tinggi.
Si kucing membawa dua gram heroin, dua kartu SIM ponsel dan chip memori dalam kantong plastik kecil yang diikatkan di lehernya. (Baca: Hendak ke Australia, Pesawat Penuh Kokain Rp1,1 Triliun Jatuh di PNG )
Menurut surat kabar lokal, Arunayang dilansir AFP, Senin (3/8/2020), kucing itu melarikan diri pada hari Minggu dari ruang penjara tempat hewan itu dikurung.
Otoritas penjara belum bersedia berkomentar terkait pelarian kucing penyeludup narkoba tersebut.
Lihat Juga :