Dijebloskan ke Penjara karena Selundupkan Narkoba, Kucing Ini Melarikan Diri

Senin, 03 Agustus 2020 - 16:12 WIB
loading...
Dijebloskan ke Penjara...
Ilustrasi seekor kucing. Foto/REUTERS
A A A
KOLOMBO - Seekor kucing ditahan di penjara utama Sri Lanka karena mencoba menyelundupkan narkoba dan kartu SIM ponsel. Namun, hewan ini berhasil melarikan diri.

Seorang pejabat polisi mengatakan kucing—yang dimanfaatkan sindikat penyeludup narkoba—tersebut terdeteksi oleh petugas intelijen penjara pada hari Sabtu di Penjara Welikada. Penjara itu dikenal dengan tingkat keamanan tinggi.

Si kucing membawa dua gram heroin, dua kartu SIM ponsel dan chip memori dalam kantong plastik kecil yang diikatkan di lehernya. (Baca: Hendak ke Australia, Pesawat Penuh Kokain Rp1,1 Triliun Jatuh di PNG )

Menurut surat kabar lokal, Arunayang dilansir AFP, Senin (3/8/2020), kucing itu melarikan diri pada hari Minggu dari ruang penjara tempat hewan itu dikurung.

Otoritas penjara belum bersedia berkomentar terkait pelarian kucing penyeludup narkoba tersebut.

Otoritas penjara sebelumnya melaporkan ada peningkatan insiden orang melemparkan paket kecil narkoba, ponsel dan pengisi daya telepon di dinding dalam beberapa pekan terakhir.

Sri Lanka menjadi negara yang sedang berjuang melawan masalah narkoba, di mana beberapa detektif anti-narkotika justru terlibat dalam penjualan obat-obatan terlarang yang disita.

Polisi pekan lalu menangkap seekor elang yang diduga digunakan oleh penyelundup narkoba untuk mendistribusikan narkoba di pinggiran kota Kolombo.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1736 seconds (0.1#10.140)