Hendak ke Australia, Pesawat Penuh Kokain Rp1,1 Triliun Jatuh di PNG

Senin, 03 Agustus 2020 - 07:47 WIB
loading...
Hendak ke Australia, Pesawat Penuh Kokain Rp1,1 Triliun Jatuh di PNG
Bagian dari 28 kantong kokain yang ditemukan di lokasi jatuhnya pesawat di Papua Nugini. Foto/Polisi Federal Australia
A A A
PORT MORESBY - Sebuah pesawat kecil yang hendak terbang ke Australia jatuh tak lama setelah lepas landas di Papua Nugini (PNG) pekan lalu. Pesawat itu penuh dengan kokain senilai USD80 juta atau lebih dari Rp1,1 triliun yang disimpan sebagai kargo.

Polisi Federal Australia (AFP) mengatakan lima pria anggota sindikat kejahatan yang bermarkas di Melbourne ditangkap di Australia dan dituduh berkonspirasi mengimpor 500 kilogram atau sekitar 1.102 pound kokain dari Papua Nugini ke Queensland.

Para tersangka menghadapi hukuman penjara seumur hidup jika terbukti bersalah.

Polisi menuduh kelompok kriminal itu mengatur pesawat model Cessna untuk terbang secara ilegal dari Lapangan Terbang Mareeba di Queensland, Australia, ke Papua Nugini sekitar 3.000 kaki untuk menghindari deteksi radar pada 26 Juli.

"Penerbangan ini berbahaya bagi pesawat lain maupun yang ada di pesawat, selain ilegal dan tidak sah," kata AFP yang dilansir dari The Guardian, Senin (3/8/2020).

Setelah dimuat dengan kokain senilai USD80 juta, pesawat itu jatuh pada Sabtu sore itu setelah mencoba lepas landas dari landasan udara terpencil di Papa Lea Lea, utara Port Moresby, Papua Nugini. (Baca: Model Cantik Playboy Ini Ternyata Bos Geng Narkoba dan Pemasok Pelacur )

"Keserakahan memainkan peran penting dalam kegiatan sindikat dan tidak dapat mengesampingkan bahwa bobot kokain berdampak pada kemampuan pesawat untuk lepas landas," ujarnya.

Kepolisian Royal Papua Nugini (RPNGC) menemukan pesawat yang terbakar sebagian dibiarkan kosong di lapangan tanpa pilot dan tanpa kargo. Para pejabat kemudian menemukan 28 kantong berisi lebih dari 500 kilogram kokain yang diyakini terkait dengan penerbangan yang gagal.

"Kokain itu disita oleh RPNGC dan tidak pernah sampai ke pantai Australia, mencegah kerusakan yang signifikan bagi masyarakat Australia," kata RPNGC dalaam sebuah pernyataan.

Pilot pesawat, seorang warga negara Australia, menyerahkan diri ke Konsulat Australia di Papua Nugini. Dia didakwa melakukan pelanggaran imigrasi.

"Dengan pembatasan perjalanan antarnegara saat ini karena Covid-19, upaya untuk mengimpor obat-obatan terlarang ke Australia menunjukkan bagaimana kejahatan yang terorganisir oportunistik dan serakah dapat terjadi," kata Wakil Komisaris Investigasi AFP Ian McCartney dalam sebuah pernyataan.

"Penegakan hukum Australia tetap berkomitmen untuk bekerja secara kolektif untuk melindungi Australia, yang sangat penting sekarang, karena dampak pandemi yang berkelanjutan pada masyarakat," imbuh dia.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1139 seconds (0.1#10.140)