Resmi Jadi Negara Nuklir, Kim Jong-un Wanti-wanti Soal Perang Dingin Baru dengan AS
loading...
A
A
A
SEOUL - Pemimpin Korea Utara (Korut), Kim Jong-un , memperingatkan akan terjadinya Perang Dingin baru dengan Amerika Serikat (AS) setelah Pyongyang mengubah konstitusinya. Ia pun menyerukan untuk meningkatkan program senjata nuklirnya.
Sebelumnya badan legislatif Korut telah menetapkan status negara tersebut sebagai negara bersenjata nuklir dalam konstitusi atau undang-undang dasar (UUD)-nya.
Terkait hal itu, Pemimpin Korut Kim Jong-un lantas mengatakan negaranya perlu mempercepat modernisasi senjata nuklir untuk mempertahankan keunggulan pencegahan strategisnya.
“Saat ini, kekuatan strategis negara kita, penangkal perang nuklir, semakin diperkuat dan terus diperkuat hingga tingkat yang jauh lebih besar dibandingkan beberapa dekade terakhir,” ujar Kim Jong-un seperti dikutip dari Newsweek, Jumat (29/9/2023).
Diktator muda Korut itu juga mengatakan bahwa AS mendalami mentalitas Perang Dingin, dan bertindak ekstrem dalam provokasi militer anti-Korut
"Korea Utara mempercepat program senjata nuklirnya untuk memenuhi misinya sebagai negara pemilik senjata nuklir yang bertanggung jawab dalam perjuangan menjaga stabilitas di semenanjung Korea," tambah pemimpin Korut itu, dengan mengatakan bahwa Perang Dingin baru sedang terjadi di panggung dunia.
Kemampuan nuklir Korut telah lama mengkhawatirkan negara-negara Barat dan tetangganya, Korea Selatan (Korsel). Presiden Korsel Yoon Suk Yeol sebelumnya mengatakan Moskow membantu program senjata Pyongyang dengan imbalan senjata di Ukraina akan menjadi “sebuah provokasi langsung.”
Awal bulan ini, Korut meluncurkan apa yang mereka sebut sebagai kapal selam serang nuklir, meskipun para ahli Barat meragukan cakupan sebenarnya dari kapal selam tersebut.
Kim Jong-un juga baru-baru ini kembali dari kunjungannya ke Rusia, sehingga memicu kekhawatiran bahwa Moskow dapat memberikan teknologi baru kepada Pyongyang sebagai imbalan atas senjata yang sangat dibutuhkannya untuk perang di Ukraina.
Sebelumnya badan legislatif Korut telah menetapkan status negara tersebut sebagai negara bersenjata nuklir dalam konstitusi atau undang-undang dasar (UUD)-nya.
Terkait hal itu, Pemimpin Korut Kim Jong-un lantas mengatakan negaranya perlu mempercepat modernisasi senjata nuklir untuk mempertahankan keunggulan pencegahan strategisnya.
“Saat ini, kekuatan strategis negara kita, penangkal perang nuklir, semakin diperkuat dan terus diperkuat hingga tingkat yang jauh lebih besar dibandingkan beberapa dekade terakhir,” ujar Kim Jong-un seperti dikutip dari Newsweek, Jumat (29/9/2023).
Diktator muda Korut itu juga mengatakan bahwa AS mendalami mentalitas Perang Dingin, dan bertindak ekstrem dalam provokasi militer anti-Korut
"Korea Utara mempercepat program senjata nuklirnya untuk memenuhi misinya sebagai negara pemilik senjata nuklir yang bertanggung jawab dalam perjuangan menjaga stabilitas di semenanjung Korea," tambah pemimpin Korut itu, dengan mengatakan bahwa Perang Dingin baru sedang terjadi di panggung dunia.
Kemampuan nuklir Korut telah lama mengkhawatirkan negara-negara Barat dan tetangganya, Korea Selatan (Korsel). Presiden Korsel Yoon Suk Yeol sebelumnya mengatakan Moskow membantu program senjata Pyongyang dengan imbalan senjata di Ukraina akan menjadi “sebuah provokasi langsung.”
Awal bulan ini, Korut meluncurkan apa yang mereka sebut sebagai kapal selam serang nuklir, meskipun para ahli Barat meragukan cakupan sebenarnya dari kapal selam tersebut.
Kim Jong-un juga baru-baru ini kembali dari kunjungannya ke Rusia, sehingga memicu kekhawatiran bahwa Moskow dapat memberikan teknologi baru kepada Pyongyang sebagai imbalan atas senjata yang sangat dibutuhkannya untuk perang di Ukraina.
(ian)