Majikan di Singapura Jadikan Sistem Peradilan untuk Menekan Asisten Rumah Tangga

Senin, 21 Agustus 2023 - 10:45 WIB
loading...
A A A
HOME mengatakan tuduhan paling umum terhadap pekerja rumah tangga yang ditampilkan dalam laporan itu adalah pencurian, sebagian besar kasusnya “bersifat picik”.

Dalam satu kasus, seorang majikan melaporkan pembantu mereka ke polisi karena diduga mencuri 10 dolar Singapura.

“Tuduhan pencurian dapat dilakukan dengan sangat mudah, membutuhkan sedikit atau tanpa bukti dan tidak berdampak negatif pada pemberi kerja (terlepas dari hasilnya), sementara memiliki hasil yang tidak proporsional dan berpotensi membawa malapetaka bagi pekerja rumah tangga migran,” kata laporan tersebut.

Penganiayaan fisik adalah klaim paling umum berikutnya, terhitung 13% dari kasus yang melibatkan ART migran.

Secara keseluruhan, hanya 18% laporan yang berujung pada tuntutan pidana. Tiga puluh enam persen tidak menghasilkan tindakan lebih lanjut dan 43 persen menghasilkan “peringatan keras”, yang dapat dikeluarkan pihak berwenang atas kebijakan mereka sebagai pengganti penuntutan.

Meskipun sebagian besar pengaduan tidak berujung pada hukuman pidana, ART dapat menderita akibat berat dari tuduhan saja.

HOME mengatakan pembantu rumah tangga yang dituduh menghabiskan rata-rata empat bulan di tempat penampungan kelompok dan bahwa tuduhan tersebut menimbulkan tekanan keuangan dan psikologis yang parah pada mereka serta keluarga mereka di rumah.

HOME mengatakan pembantu juga dapat menghadapi "tuduhan balas dendam" setelah mereka meninggalkan tempat kerja mereka.

Dalam satu kasus yang disorot dalam laporan tersebut, seorang pekerja rumah tangga, yang mencari bantuan di tempat penampungan RUMAH setelah ditolak repatriasinya selama setahun, dituduh mencuri uang ketika dia kembali ke mantan majikannya untuk mengambil barang-barangnya.

ART itu terpaksa tinggal di Singapura selama sembilan bulan lagi sambil menunggu hasil penyelidikan, yang berakhir tanpa tindakan lebih lanjut.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1225 seconds (0.1#10.140)