Taliban Rayakan Dua Tahun Kembali Berkuasa di Afghanistan

Selasa, 15 Agustus 2023 - 16:33 WIB
loading...
A A A
Taliban sendiri tidak menyinggung masalah pendidikan bagi perempuan yang diperdebatkan dalam pernyataannya.

Anak perempuan di atas usia 12 tahun sebagian besar dikeluarkan dari kelas sejak Taliban kembali berkuasa. Bagi banyak pemerintah Barat, larangan tersebut merupakan hambatan utama bagi harapan pengakuan resmi pemerintahan Taliban.

Taliban, yang mengatakan bahwa mereka menghormati hak-hak sesuai dengan interpretasi mereka terhadap hukum Islam, juga telah menghentikan sebagian besar staf perempuan Afghanistan untuk bekerja di lembaga bantuan, menutup salon kecantikan, melarang perempuan memasuki taman dan membatasi perjalanan bagi perempuan tanpa adanya wali laki-laki.

Jurnalisme, yang juga berkembang dalam dua dekade pemerintahan oleh pemerintah yang didukung Barat, telah ditekan secara signifikan.



Penahanan pekerja media dan aktivis masyarakat sipil, termasuk advokat pendidikan terkemuka Matiullah Wesa, telah meningkatkan kewaspadaan kelompok hak asasi manusia.

Taliban belum berkomentar secara rinci tentang masalah tersebut tetapi mengatakan penegak hukum dan badan intelijen mereka menyelidiki kegiatan yang mereka anggap mencurigakan untuk mencari penjelasan.

Sisi positifnya, korupsi yang meledak ketika uang Barat mengalir selama bertahun-tahun setelah Taliban digulingkan pada tahun 2001, telah berkurang, menurut perwakilan khusus AS.

Ada juga tanda-tanda bahwa larangan budidaya narkotika oleh Taliban telah secara dramatis mengurangi produksi opium yang selama bertahun-tahun menjadi sumber opium terbesar di dunia.

Taliban akan berharap kemajuan tersebut akan membantu membawa pengakuan asing dan pencabutan sanksi, dan pelepasan sekitar USD7 miliar aset bank sentral yang dibekukan di Bank Federal Reserve AS di New York pada tahun 2021 setelah Taliban mengambil kendali, setengahnya kemudian dipindahkan ke Swiss Trust.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0892 seconds (0.1#10.140)