Pria Pengaku Nabi Ini Tewas Ditembak 6 Kali di Ruang Sidang Pengadilan
Rabu, 29 Juli 2020 - 21:05 WIB
loading...
A
A
A
Yang lainnya terbunuh dalam beberapa tahun terakhir termasuk penyanyi, guru yang dianggap mengadvokasi praktik "tidak Islami", dan anggota sekte Ahmadiyah yang dianiaya.
Pada tahun 2018, Mahkamah Agung Pakistan mengeluarkan vonis penting dalam kasus penistaan agama paling terkenal di negara itu, dengan membebaskan wanita Kristen bernama Aasia Bibi setelah dia menghabiskan sembilan tahun di penjara.
Langkah itu membuat marah partai-partai agama sayap kanan di negara itu, yang menyebabkan protes luas yang dipimpin oleh ulama Khadim Hussain Rizvi, tokoh dari Partai Tehreek-e-Labbaik Pakistan (TLP), yang sering menganjurkan kekerasan terhadap mereka yang dituduh melakukan penistaan agama.
Pekan lalu, majelis provinsi di Punjab, provinsi terpadat di Pakistan, mengesahkan undang-undang kontroversial tentang masalah agama. Undang-undang itu memberikan kekuasaan luas kepada pemerintah untuk menyensor setiap materi yang diterbitkan berdasarkan pedoman yang tidak jelas tentang pelanggaran kepercayaan agama.
Undang-undang tersebut, yang banyak dikritik oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia, ditinjau pada hari Senin.
Pada tahun 2018, Mahkamah Agung Pakistan mengeluarkan vonis penting dalam kasus penistaan agama paling terkenal di negara itu, dengan membebaskan wanita Kristen bernama Aasia Bibi setelah dia menghabiskan sembilan tahun di penjara.
Langkah itu membuat marah partai-partai agama sayap kanan di negara itu, yang menyebabkan protes luas yang dipimpin oleh ulama Khadim Hussain Rizvi, tokoh dari Partai Tehreek-e-Labbaik Pakistan (TLP), yang sering menganjurkan kekerasan terhadap mereka yang dituduh melakukan penistaan agama.
Pekan lalu, majelis provinsi di Punjab, provinsi terpadat di Pakistan, mengesahkan undang-undang kontroversial tentang masalah agama. Undang-undang itu memberikan kekuasaan luas kepada pemerintah untuk menyensor setiap materi yang diterbitkan berdasarkan pedoman yang tidak jelas tentang pelanggaran kepercayaan agama.
Undang-undang tersebut, yang banyak dikritik oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia, ditinjau pada hari Senin.
(min)
Lihat Juga :