Pria Pengaku Nabi Ini Tewas Ditembak 6 Kali di Ruang Sidang Pengadilan

Rabu, 29 Juli 2020 - 21:05 WIB
loading...
Pria Pengaku Nabi Ini...
Ilustrasi penembakan. Foto/SINDOnews.com
A A A
ISLAMABAD - Seorang pria yang dituduh melakukan penistaan agama karena mengklaim bahwa dia adalah seorang nabi telah ditembak mati di ruang sidang pengadilan di kota Peshawar, Pakistan , Rabu (29/7/2020). Pria bernama Tahir Ahmad Naseem tersebut ditembak enam kali di ruang sidang.

"Pelakunya menerima tanggung jawab untuk membunuhnya, dan mengatakan bahwa dia (pekaku penembakan) membunuhnya karena melakukan penistaan," kata pejabat polisi setempat, Ijaz Ahmed, kepada Al Jazeera.

"(Pelaku penembakan) telah ditangkap dari tempat kejadian," lanjut Ahmed. (Baca: 'Zombie' Angelina Jolie asal Iran Ditangkap karena Penistaan Agama )

Naseem telah berada dalam tahanan polisi sejak 2018 ketika dia dituduh melakukan penistaan agama karena mengaku sebagai seorang nabi—sebuah pelanggaran terhadap hukum penistaan agama yang ketat di Pakistan yang dapat membawa hukuman mati untuk pelanggarnya.

Naseem dituduh melanggar pasal 295-A, 295-B dan 295-C dari hukum pidana Pakistan, yang terkait dengan berbagai bentuk penistaan terhadap agama Islam, termasuk mencemarkan nama suci Nabi Muhammad. Pelanggaran yang terakhir itu bisa membuat pelakunya dihukum mati.

Sejauh ini belum ada yang dieksekusi mati di bawah undang-undang penistaan agama yang ketat di Pakistan. Namun, pembunuhan di luar hukum dan kekerasan massa menjadi semakin umum dalam beberapa tahun terakhir.

Menurut data Al Jazeera, sejak 1990 sudah 77 orang tewas sehubungan dengan tuduhan penistaan agama. Mereka yang terbunuh termasuk orang-orang yang dituduh melakukan penistaan agama, anggota keluarga mereka, dan pengacara serta hakim yang telah membebaskan orang-orang yang dituduh melakukan kejahatan.

Yang lainnya terbunuh dalam beberapa tahun terakhir termasuk penyanyi, guru yang dianggap mengadvokasi praktik "tidak Islami", dan anggota sekte Ahmadiyah yang dianiaya.

Pada tahun 2018, Mahkamah Agung Pakistan mengeluarkan vonis penting dalam kasus penistaan agama paling terkenal di negara itu, dengan membebaskan wanita Kristen bernama Aasia Bibi setelah dia menghabiskan sembilan tahun di penjara.

Langkah itu membuat marah partai-partai agama sayap kanan di negara itu, yang menyebabkan protes luas yang dipimpin oleh ulama Khadim Hussain Rizvi, tokoh dari Partai Tehreek-e-Labbaik Pakistan (TLP), yang sering menganjurkan kekerasan terhadap mereka yang dituduh melakukan penistaan agama.

Pekan lalu, majelis provinsi di Punjab, provinsi terpadat di Pakistan, mengesahkan undang-undang kontroversial tentang masalah agama. Undang-undang itu memberikan kekuasaan luas kepada pemerintah untuk menyensor setiap materi yang diterbitkan berdasarkan pedoman yang tidak jelas tentang pelanggaran kepercayaan agama.

Undang-undang tersebut, yang banyak dikritik oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia, ditinjau pada hari Senin.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Permainan Lincah Pakistan...
Permainan Lincah Pakistan dalam Mendamaikan AS dan Iran, Ini 4 Rahasianya
Dari Infrastruktur ke...
Dari Infrastruktur ke AI, China Terus Perkuat Pengaruh di Pakistan
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Udara di Afghanistan, 13 Orang Tewas
Rentetan Penembakan...
Rentetan Penembakan Guncang Israel, 1 Tewas, 5 Luka
Mendagri Pakistan Sampaikan...
Mendagri Pakistan Sampaikan Surat Khusus untuk Mojtaba Khamenei
Mayoritas Penduduk di...
Mayoritas Penduduk di 36 Negara Anggap Israel Tidak Baik
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Iran-AS Capai Kesepakatan...
Iran-AS Capai Kesepakatan Damai, Israel Tolak Tarik Pasukan dari Lebanon
Gawat! Iran Ancam Serang...
Gawat! Iran Ancam Serang Israel Lagi
Rekomendasi
BMKG: Indonesia Bagian...
BMKG: Indonesia Bagian Selatan Makin Kering, Musim Kemarau Meluas
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Berita Terkini
AS Identifikasi 8 Awak...
AS Identifikasi 8 Awak Tewas dalam Jatuhnya Bomber Nuklir B-52, Ini Daftarnya
Israel Marah setelah...
Israel Marah setelah Presiden Belarusia Samakan Pembantaian Gaza dengan Holocaust Nazi
Trump Telah Teken Nota...
Trump Telah Teken Nota Kesepahaman AS-Iran, Ini Rincian 14 Poinnya
Langka, Trump Bela Hak...
Langka, Trump Bela Hak Iran Memiliki Rudal Balistik
Serangan Israel ke Lebanon...
Serangan Israel ke Lebanon Bisa Gagalkan Perdamaian AS dan Iran, Ini 3 Alasannya
4 Alasan Iran Mampu...
4 Alasan Iran Mampu Memberikan Pukulan Telak ke Amerika Serikat dan Israel
Infografis
Profil Humaira Asghar...
Profil Humaira Asghar Ali, Artis Pakistan yang Tewas di Apartemen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved