Tak Pernah Terjadi Sebelumnya, Menteri Transportasi Singapura Ditangkap karena Korupsi

Sabtu, 15 Juli 2023 - 21:50 WIB
loading...
Tak Pernah Terjadi Sebelumnya,...
Menteri Transportasi Singapura S. Iswaran terjerat kasus korupsi. Foto/Reuters
A A A
SINGAPURA - Singapura dikenal sebagai negara yang bebas dari suap dan korupsi. Tapi, status itu kini hanya mitos saja. Menteri Transportasi Singapura S Iswaran ditangkap karena skandal korupsi tingkat atas.

Biro Investigasi Praktik Korupsi (CPIB) telah menangkap S Iswaran karena terlibat dalam korupsi tingkat atas yang langka yang juga menjerat seorang taipan hotel yang berstatus miliarder, Ong Beng Seng.

"S Iswaran, sang menteri, ditangkap pada hari Selasa dan kemudian dibebaskan dengan jaminan", demikian keterangan CPIB pada Jumat malam, mengkonfirmasikan penangkapan untuk pertama kalinya.

Taipan hotel Ong Beng Seng, salah satu orang terkaya Singapura, juga ditangkap pada hari yang sama dan dibebaskan dengan jaminan sehubungan dengan penyelidikan tersebut.



CPIB belum mengungkapkan rincian penyelidikan yang mencengkeram negara-kota itu, pusat keuangan global yang terkenal sebagai salah satu negara paling tidak korup di dunia.

Para menteri kabinet dibayar dengan gaji yang sebanding dengan mereka yang berpenghasilan tertinggi untuk mencegah korupsi.

Penyelidikan menteri transportasi oleh biro antikorupsi yang kuat melebar setelah terungkap bahwa Ong termasuk dalam penyelidikan. Ong adalah direktur pengelola Hotel Properties Limited (HPL), yang memiliki serangkaian hotel dan resor kelas atas di lokasi di sekitar Asia dan Pasifik.

Dalam pemberian informasi ke bursa Singapura pada hari Jumat, perusahaan mengatakan Ong diberi "pemberitahuan penangkapan" oleh CPIB dan telah membayar jaminan.

Sementara paspor mereka yang ditahan disita, Ong diberikan izin untuk meninggalkan Singapura pada hari Jumat, dengan catatan CPIB mempertimbangkan permintaan untuk bepergian ke luar negeri "berdasarkan kasus per kasus".
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1407 seconds (0.1#10.140)