Tinggal 2 Tahun, Tamu Hotel Bintang 5 Ini Tanpa Dosa Check Out Tak Bayar

Kamis, 22 Juni 2023 - 20:34 WIB
loading...
Tinggal 2 Tahun, Tamu Hotel Bintang 5 Ini Tanpa Dosa Check Out Tak Bayar
Tinggal 2 tahun, tamu hotel bintang 5 di India tanpa dosa check out tak bayar. Foto/Ilustrasi
A A A
NEW DELHI - Sebuah hotel bintang5 di India menderita kerugian hingga Rp1 miliar setelah tamunya yang telah tinggal selama 2 tahun terakhir tidak bayar saat keluar atau check out. Diduga, sang tamu telah berkolusi dengan beberapa staf hotel hingga menimbulkan kerugian tak sedikit.

Hotel Roseate House di Aerocity dekat Bandara Internasional Indira Gandhi (IGI), telah mengajukan kasus ini ke kantor polisi Bandara IGI.

Menurut laporan yang diajukan oleh perwakilan resmi Bird Airports Hotel Private Limited, yang mengoperasikan Roseate Hotel, tamu atas nama Ankush Dutta menginap selama 603 hari dengan biaya Rp1 miliar tetapi check out tanpa membayar sepeser pun.

Laporan itu menuduh bahwa Prem Prakash, kepala Departemen Kantor Depan hotel, yang diberi wewenang untuk memutuskan tarif kamar dan memiliki akses ke sistem komputer hotel untuk melacak bayaran semua tamu, membiarkan Dutta tinggal lama melanggar norma hotel.

Manajemen hotel mencurigai bahwa Prakash mungkin telah menerima sejumlah uang tunai dari Dutta karena membiarkannya tinggal lebih lama dengan memanipulasi sistem perangkat lunak internal yang memelihara dan memantau masa inap atau kunjungan tamu dan akun mereka.



"Sebuah konspirasi kriminal dilakukan oleh tamu Tuan Ankush Dutta bersama dengan beberapa staf hotel yang dikenal dan tidak dikenal, termasuk Tuan Prem Prakash dengan motif untuk mendapatkan keuntungan secara tidak sah dan merampas kewajiban hotel," bunyi laporan itu.

"Sesuai dengan konspirasi tersebut, staf hotel yang diduga memalsukan, menghapus, menambahkan entri akun, dan memalsukan sejumlah besar entri di akun tamu tersebut, Ankush Dutta, dalam sistem perangkat lunak Opera hotel," sambung laporan itu seperti dikutip dari India Today, Kamis (22/6/2023).

Pihak hotel menyebut Dutta check-in pada 30 Mei 2019 dan memesan kamar untuk satu malam. Dia seharusnya check-out keesokan harinya pada tanggal 31 Mei tetapi dia terus memperpanjang masa tinggalnya hingga 22 Januari 2021.

Aturan hotel menyatakan bahwa jika tunggakan tamu yang tertunda melebihi 72 jam, hal itu harus disampaikan kepada CEO dan Pengawas Keuangan untuk mendapatkan informasi dan meminta petunjuk. Namun, Prakash tidak mengirimkan iuran Dutta kepada CEO dan Pengawas Keuangan hotel tersebut.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1313 seconds (0.1#10.140)