Tinggal 2 Tahun, Tamu Hotel Bintang 5 Ini Tanpa Dosa Check Out Tak Bayar
Kamis, 22 Juni 2023 - 20:34 WIB
loading...
A
A
A
"Sebuah konspirasi kriminal dilakukan oleh tamu Tuan Ankush Dutta bersama dengan beberapa staf hotel yang dikenal dan tidak dikenal, termasuk Tuan Prem Prakash dengan motif untuk mendapatkan keuntungan secara tidak sah dan merampas kewajiban hotel," bunyi laporan itu.
"Sesuai dengan konspirasi tersebut, staf hotel yang diduga memalsukan, menghapus, menambahkan entri akun, dan memalsukan sejumlah besar entri di akun tamu tersebut, Ankush Dutta, dalam sistem perangkat lunak Opera hotel," sambung laporan itu seperti dikutip dari India Today, Kamis (22/6/2023).
Pihak hotel menyebut Dutta check-in pada 30 Mei 2019 dan memesan kamar untuk satu malam. Dia seharusnya check-out keesokan harinya pada tanggal 31 Mei tetapi dia terus memperpanjang masa tinggalnya hingga 22 Januari 2021.
Aturan hotel menyatakan bahwa jika tunggakan tamu yang tertunda melebihi 72 jam, hal itu harus disampaikan kepada CEO dan Pengawas Keuangan untuk mendapatkan informasi dan meminta petunjuk. Namun, Prakash tidak mengirimkan iuran Dutta kepada CEO dan Pengawas Keuangan hotel tersebut.
Menurut laporan itu, Prakash tidak membuat laporan pembayaran terutang dari 30 Mei 2019 hingga 25 Oktober 2019. Bahkan ketika dia membuat laporan pembayaran terutang setelah 25 Oktober, dia memalsukannya dengan menggabungkan tagihan tamu lain yang tidak terkait menjadi satu tagihan dengan motif untuk menyamarkan iuran Dutta yang tertunda.
Baca Juga: Terekam CCTV, Mahasiswa India di Inggris Gendong Wanita Mabuk lalu Memerkosanya
"Sesuai dengan konspirasi tersebut, staf hotel yang diduga memalsukan, menghapus, menambahkan entri akun, dan memalsukan sejumlah besar entri di akun tamu tersebut, Ankush Dutta, dalam sistem perangkat lunak Opera hotel," sambung laporan itu seperti dikutip dari India Today, Kamis (22/6/2023).
Pihak hotel menyebut Dutta check-in pada 30 Mei 2019 dan memesan kamar untuk satu malam. Dia seharusnya check-out keesokan harinya pada tanggal 31 Mei tetapi dia terus memperpanjang masa tinggalnya hingga 22 Januari 2021.
Aturan hotel menyatakan bahwa jika tunggakan tamu yang tertunda melebihi 72 jam, hal itu harus disampaikan kepada CEO dan Pengawas Keuangan untuk mendapatkan informasi dan meminta petunjuk. Namun, Prakash tidak mengirimkan iuran Dutta kepada CEO dan Pengawas Keuangan hotel tersebut.
Menurut laporan itu, Prakash tidak membuat laporan pembayaran terutang dari 30 Mei 2019 hingga 25 Oktober 2019. Bahkan ketika dia membuat laporan pembayaran terutang setelah 25 Oktober, dia memalsukannya dengan menggabungkan tagihan tamu lain yang tidak terkait menjadi satu tagihan dengan motif untuk menyamarkan iuran Dutta yang tertunda.
Baca Juga: Terekam CCTV, Mahasiswa India di Inggris Gendong Wanita Mabuk lalu Memerkosanya
Lihat Juga :