AS Menghukum Uganda karena Sahkan UU Hukuman Mati untuk LGBT

Sabtu, 17 Juni 2023 - 18:45 WIB
loading...
AS Menghukum Uganda...
Amerika Serikat berlakukan pembatasan visa terhadap para pejabat Uganda sebagai hukuman setelah negara Afrika itu mengesahkan UU anti-LGBT. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) "menghukum" Uganda dengan memberlakukan pembatasan visa pada pejabat negara tersebut. Itu sebagai respons setelah negara Afrika itu mengesahkan undang-undang (UU) anti-lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ) yang mencakup hukuman mati.

Departemen Luar Negeri AS mengumumkan "hukuman" untuk Uganda pada Jumat waktu Washington, yang dilansir Reuters, Sabtu (17/6/2023). Amerika termasuk dari beberapa negara yang mengecam UU anti-LGBTQ Uganda. PBB juga turut mengecam.

UU tersebut, yang dianggap sebagai salah satu yang paling keras di dunia, diberlakukan pada bulan Mei dan membawa hukuman mati bagi "homoseksualitas yang diperparah", sebuah pelanggaran yang mencakup penularan HIV melalui seks sesama jenis.



Itu memicu teguran langsung dari pemerintah Barat dan membahayakan sebagian dari miliaran dolar bantuan luar negeri yang diterima negara itu setiap tahun.

Presiden AS Joe Biden telah mengancam pemotongan bantuan dan sanksi lainnya, sementara Menteri Luar Negeri Antony Blinken mengatakan bulan lalu pemerintah akan mempertimbangkan pembatasan visa terhadap pejabat Uganda.

Pengumuman Departemen Luar Negeri AS pada Jumat tidak menyebutkan nama atau bahkan jumlah pejabat yang akan terkena pembatasan visa tetapi mengatakan AS akan meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Uganda, termasuk pelanggaran terhadap orang-orang LGBTQ.

Departemen Luar Negeri Amerika juga memperbarui pedoman perjalanan Uganda bagi warga AS untuk menyoroti risiko orang-orang LGBTQ dapat diadili dan dikenakan hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati berdasarkan ketentuan undang-undang terbaru.

"Amerika Serikat sangat mendukung rakyat Uganda dan tetap berkomitmen untuk memajukan penghormatan terhadap HAM dan kebebasan mendasar di Uganda dan secara global," kata Departemen Luar Negeri Amerika.

Undang-undang itu juga memberlakukan hukuman seumur hidup untuk hubungan sesama jenis dan hukuman 20 tahun untuk mempromosikan homoseksualitas.

Menurut UU itu, perusahaan termasuk media dan organisasi non-pemerintah yang dengan sengaja mempromosikan aktivitas LGBTQ juga akan dikenakan denda berat.

Homoseksualitas sudah ilegal di negara Afrika Timur yang konservatif dan sangat religius itu, dan kaum homoseksual menghadapi pengucilan dan pelecehan oleh aparat keamanan.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Negara yang Senang...
3 Negara yang Senang Jika Amerika Serikat Tinggalkan NATO, Siapa Saja?
Hamas Senang Trump Cabut...
Hamas Senang Trump Cabut Rencana AS Usir Warga Gaza
Ukraina Kehabisan Rudal...
Ukraina Kehabisan Rudal ATACMS Amerika untuk Melawan Rusia
Donald Trump: Tidak...
Donald Trump: Tidak Ada yang Mengusir Rakyat Palestina dari Gaza
Ukraina Setuju Gencatan...
Ukraina Setuju Gencatan Senjata 30 Hari, Ini Respons Rusia
7 Fakta Donald Trump...
7 Fakta Donald Trump Memecat Tentara Transgender AS, dari 12.000 Prajurit LGBT hingga Bumerang Kepalsuan
7 Negara yang Berebut...
7 Negara yang Berebut Kekuasaan di Arktik, Rusia Jadi Jagoannya
Profil Linda McMahon,...
Profil Linda McMahon, Menteri Pendidikan AS Era Trump yang Pecat 50 Persen Pegawainya
Profil Mahmoud Khalil,...
Profil Mahmoud Khalil, Aktivis Muslim AS yang Ditangkap karena Menentang Kebijakan Donald Trump
Rekomendasi
Shahabi Sakri Jadi Saingan...
Shahabi Sakri Jadi Saingan Ajil Ditto? Rebutin Davina Karamoy di Series Culture Shock!
Rinnai Indonesia Luncurkan...
Rinnai Indonesia Luncurkan Smart HOB RB-A2660G(B), Dilengkapi Teknologi Automatic Menu
Mobil Dinas Dipakai...
Mobil Dinas Dipakai Mudik Lebaran, Ini Sanksinya
Berita Terkini
Mahkamah Internasional...
Mahkamah Internasional Gelar Sidang Terbuka Kewajiban Israel di Wilayah Palestina yang Diduduki
27 menit yang lalu
Bosnia Buru Presiden,...
Bosnia Buru Presiden, Perdana Menteri dan Ketua Parlemen Republika Srpska
1 jam yang lalu
Penjualan Mobil Anjlok,...
Penjualan Mobil Anjlok, Volkswagen akan Produksi Senjata dan Peralatan Militer
2 jam yang lalu
Putin Kunjungi Wilayah...
Putin Kunjungi Wilayah Kursk Rusia, Seru Militer Kalahkan Ukraina Secepatnya
2 jam yang lalu
4 Isi Gencatan Rusia...
4 Isi Gencatan Rusia dan Ukraina yang Diajukan AS, Tidak Ada Perang Selama 30 Hari
3 jam yang lalu
3 Negara yang Senang...
3 Negara yang Senang Jika Amerika Serikat Tinggalkan NATO, Siapa Saja?
4 jam yang lalu
Infografis
Syarat Penderita Diabetes...
Syarat Penderita Diabetes Diperbolehkan untuk Puasa
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved