Lebih dari 40 Negara Tuding Korut Langgar Sanksi PBB

Sabtu, 25 Juli 2020 - 05:34 WIB
loading...
A A A
Pengaduan kepada komite Dewan Keamanan mengatakan: "Jika DPRK mampu secara terang-terangan menghindari sanksi internasional, ia akan memiliki sedikit insentif untuk terlibat dalam negosiasi serius."

Misi diplomatik Korut untuk PBB di New York tidak segera menanggapi permintaan komentar terkait laporan ini.

Korut telah dikenai sanksi PBB atas program nuklir dan rudal balistiknya sejak 2006. Sementara Dewan Keamanan terus memperkuat sanksi, para pemantau PBB melaporkan tahun ini bahwa Korut terus meningkatkan program-programnya tahun lalu.(Baca: Langgar Sanksi PBB, Rezim Kim Jong-un Tingkatkan Program Nuklir Korut )

Pemimpin Korut Kim Jong-un dan Presiden AS Donald Trump telah bertemu tiga kali sejak 2018, tetapi gagal untuk membuat kemajuan pada seruan Washington agar Pyongyang menyerahkan senjata nuklirnya dan tuntutan Korut untuk mengakhiri sanksi.
(ber)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1676 seconds (0.1#10.140)