Tentara Sudan Tangguhkan Negosiasi Gencatan Senjata

Kamis, 01 Juni 2023 - 01:28 WIB
loading...
A A A
Khartoum telah mengalami penjarahan yang meluas dan pemadaman listrik serta pasokan air yang sering terjadi. Sebagian besar rumah sakit telah berhenti berfungsi.

Sebelum kesepakatan gencatan senjata diperbarui, sumber militer mengatakan tentara telah menuntut RSF mundur dari rumah dan rumah sakit sipil sebagai syarat perpanjangan. Setelah perpanjangan lima hari disepakati, pembicaraan dilanjutkan tentang persyaratan gencatan senjata.

Gencatan senjata telah ditengahi dan dipantau dari jarak jauh oleh Arab Saudi dan Amerika Serikat (AS). Mereka mengatakan kesepakatan itu telah dilanggar oleh kedua belah pihak, meskipun gencatan senjata masih memungkinkan pengiriman bantuan kepada sekitar 2 juta orang.



PBB mengatakan perang telah menewaskan ratusan orang, membuat lebih dari 1,2 juta orang mengungsi di dalam Sudan dan mendorong 400.000 lainnya melintasi perbatasan ke negara-negara tetangga.

Bentrokan juga meletus di luar ibu kota, termasuk Darfur, sebuah wilayah di ujung barat Sudan di mana konflik yang meletus pada tahun 2003 telah berkobar selama bertahun-tahun.

PBB, beberapa lembaga bantuan, kedutaan, dan bagian dari pemerintah pusat Sudan telah memindahkan operasi dari ibu kota ke Port Sudan di Laut Merah, yang tetap tenang.

Para pemimpin tentara dan RSF, yang muncul dari milisi yang digunakan pemerintah untuk menumpas pemberontakan sebelumnya di Darfur, memegang posisi teratas di dewan penguasa Sudan setelah mantan Presiden Omar al-Bashir, yang juga seorang komandan militer, digulingkan pada 2019.

Setelah Bashir digulingkan dalam pemberontakan populer, tentara dengan para pemimpin RSF melakukan kudeta pada tahun 2021 sebelum mereka menyerahkan kepemimpinan kepada warga sipil.

Kepala Angkatan Darat Burhan dan pemimpin RSF Hemedti berselisih karena rantai komando dan restrukturisasi RSF di bawah transisi yang direncanakan ke pemerintahan sipil. Setelah konflik berkobar, Burhan memecat Hemedti sebagai wakilnya di dewan yang berkuasa.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1266 seconds (0.1#10.140)