Cucu Pendiri Ikhwanul Muslimin Dibebaskan dalam Persidangan Kasus Pemerkosaan Swiss

Kamis, 25 Mei 2023 - 05:30 WIB
loading...
Cucu Pendiri Ikhwanul...
Akademisi Islam Tariq Ramadan dinyatakan bebas dalam kasus pemerkosaan. Foto/REUTERS
A A A
JENEWA - Pengadilan Swiss pada Rabu (24/5/2023) memutuskan akademisi Islam Tariq Ramadan tidak bersalah atas pemerkosaan dan pemaksaan seksual di satu hotel Jenewa 15 tahun lalu.

Penuduhnya segera menunjukkan dia akan mengajukan banding. Pengadilan juga memutuskan memberikan kompensasi kepada mantan profesor Universitas Oxford itu untuk biaya hukumnya, memberinya hingga 151.000 franc Swiss (USD167.000), tetapi menolak tuntutannya atas kerusakan moral.

"Tertuduh pasti mendapat manfaat dari keraguan," ungkap Yves Maurer-Cecchini, ketua hakim Pengadilan Kriminal Jenewa, mengutip kurangnya bukti, kesaksian yang bertentangan, dan "pesan cinta" yang dikirim oleh penggugat setelah dugaan penyerangan.

“Tariq Ramadan harus dibebaskan,” papar Maurer-Cecchini.

Menyusul putusan tersebut, akademisi Swiss berusia 60 tahun yang merupakan seorang tokoh karismatik namun kontroversial di Islam Eropa itu tersenyum dan memeluk salah satu putrinya.

Penuduh Ramadan yang berusia 57 tahun dan diidentifikasi hanya dengan nama samaran "Brigitte" karena kekhawatirannya akan keselamatannya, meninggalkan ruang sidang sebelum akhir putusan dibacakan.

Pengacaranya mengatakan mereka akan mengajukan banding atas keputusan pengadilan tersebut.

"Keputusan yang sangat tidak adil ini merupakan cerminan dari sidang karikatur di mana tidak ada martabat dan di mana kata-kata klien saya tidak didengar atau dihormati," ujar pengacara Francois Zimeray kepada AFP.

Baca juga: Kapal Perang Ivan Hurs Rusia Diserang Drone Speedboat Ukraina di Bosphorus
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
Dunia Marah pada Festival...
Dunia Marah pada 'Festival Pemerkosaan' Ini: Sekelompok Pria Telanjangi Perempuan di Siang Bolong
Maduro Diadili di Pengadilan...
Maduro Diadili di Pengadilan AS untuk Kedua Kalinya sejak Diculik Pasukan Khusus Amerika
Di Negara Paling Damai...
Di Negara Paling Damai di Dunia Ini, Setiap Warganya Memiliki Bunker
Siapa Marius Borg Hoiby?...
Siapa Marius Borg Hoiby? Putra Putri Mahkota Norwegia yang Jadi Terdakwa Kasus Pemerkosaan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Australia Beri Peringatan:...
Australia Beri Peringatan: El Nino Kali Ini Akan Jadi yang Terkuat dalam Tujuh Dekade
Acuhkan Trump, Israel...
Acuhkan Trump, Israel Tolak Tinggalkan Lebanon meski AS-Iran Berdamai
Rekomendasi
Tobat Jatuh Cinta Jadi...
Tobat Jatuh Cinta Jadi Sinetron Komedi Komunal Terbaru RCTI, Ini Cerita di Balik Produksinya
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Puasa Asyura 2026: Jadwal,...
Puasa Asyura 2026: Jadwal, Dalil, dan Keutamaan Besarnya Menurut Hadis Nabi
Berita Terkini
Fregat Rusia Tembaki...
Fregat Rusia Tembaki Kapal Pesiar Inggris, Starmer: Tindakan Sembrono
2 Pesawat Pengebom Nuklir...
2 Pesawat Pengebom Nuklir dari 2 Negara Adikuasa yang Bermusuhan Jatuh di Hari yang Sama
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, MBS: Semua untuk Kepentingan Bersama
Ini Teks Resmi 14 Poin...
Ini Teks Resmi 14 Poin Kesepakatan Damai AS dan Iran
Kesepakatan Iran Mencakup...
Kesepakatan Iran Mencakup Dana Rp5.327 Triliun, Setengahnya Sudah Jadi Komitmen
PM Kanada Akui G7 Tidak...
PM Kanada Akui G7 Tidak Lagi Kendalikan Dunia
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved