Cucu Pendiri Ikhwanul Muslimin Dibebaskan dalam Persidangan Kasus Pemerkosaan Swiss

Kamis, 25 Mei 2023 - 05:30 WIB
loading...
Cucu Pendiri Ikhwanul...
Akademisi Islam Tariq Ramadan dinyatakan bebas dalam kasus pemerkosaan. Foto/REUTERS
A A A
JENEWA - Pengadilan Swiss pada Rabu (24/5/2023) memutuskan akademisi Islam Tariq Ramadan tidak bersalah atas pemerkosaan dan pemaksaan seksual di satu hotel Jenewa 15 tahun lalu.

Penuduhnya segera menunjukkan dia akan mengajukan banding. Pengadilan juga memutuskan memberikan kompensasi kepada mantan profesor Universitas Oxford itu untuk biaya hukumnya, memberinya hingga 151.000 franc Swiss (USD167.000), tetapi menolak tuntutannya atas kerusakan moral.

"Tertuduh pasti mendapat manfaat dari keraguan," ungkap Yves Maurer-Cecchini, ketua hakim Pengadilan Kriminal Jenewa, mengutip kurangnya bukti, kesaksian yang bertentangan, dan "pesan cinta" yang dikirim oleh penggugat setelah dugaan penyerangan.

“Tariq Ramadan harus dibebaskan,” papar Maurer-Cecchini.

Menyusul putusan tersebut, akademisi Swiss berusia 60 tahun yang merupakan seorang tokoh karismatik namun kontroversial di Islam Eropa itu tersenyum dan memeluk salah satu putrinya.

Penuduh Ramadan yang berusia 57 tahun dan diidentifikasi hanya dengan nama samaran "Brigitte" karena kekhawatirannya akan keselamatannya, meninggalkan ruang sidang sebelum akhir putusan dibacakan.

Pengacaranya mengatakan mereka akan mengajukan banding atas keputusan pengadilan tersebut.

"Keputusan yang sangat tidak adil ini merupakan cerminan dari sidang karikatur di mana tidak ada martabat dan di mana kata-kata klien saya tidak didengar atau dihormati," ujar pengacara Francois Zimeray kepada AFP.



Ramadan meninggalkan pengadilan dikelilingi kerabatnya, tersenyum tapi tanpa berkomentar.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Rakyat Swiss Minta Pembelian...
Rakyat Swiss Minta Pembelian 36 Jet Tempur Siluman F-35 AS Dibatalkan, Ini Alasannya
Pengadilan China Melelang...
Pengadilan China Melelang 100 Ton Buaya Hidup Rp9,2 Miliar, Tapi Pemenang Tanggung Risikonya Sendiri
Heboh, Jaksa Putar Video...
Heboh, Jaksa Putar Video Wanita Telanjang dalam Sidang Eks Presiden Kolombia
Turis Israel Diperkosa...
Turis Israel Diperkosa Beramai-ramai di India, Ternyata Pemicunya Urusan Sepele
10 Negara Paling Bersih...
10 Negara Paling Bersih di Dunia, Eropa Mendominasi
Daftar 15 Kota dengan...
Daftar 15 Kota dengan Biaya Hidup Termahal di Dunia pada 2025, AS Mendominasi
Dokter Bedah Prancis...
Dokter Bedah Prancis Ini Akan Diadili karena Memerkosa 299 Pasien
Paus Fransiskus Meninggal...
Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Para Pemimpin Dunia Sampaikan Belasungkawa
Kenapa Pope Dipanggil...
Kenapa Pope Dipanggil Paus di Indonesia? Simak Fakta Menarik yang Jarang Diketahui
Rekomendasi
Kedubes Vatikan Bakal...
Kedubes Vatikan Bakal Dibuka Besok untuk Masyarakat yang Ingin Berkabung Paus Fransiskus
Paus Fransiskus Meninggal...
Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Habib Jafar: Selamat Jalan Teladan Kesederhanaan
Elnusa Petrofin Gelar...
Elnusa Petrofin Gelar Job Fair Perkuat Pengembangan Talenta Muda
Berita Terkini
5 Fakta Fahda binti...
5 Fakta Fahda binti Falah, Istri Raja Salman dan Ibu dari Putra Mahkota Arab Saudi
1 jam yang lalu
Dunia Berduka, Lonceng...
Dunia Berduka, Lonceng Gereja-gereja Berdentang untuk Paus Fransiskus
2 jam yang lalu
Para Pemimpin Timur...
Para Pemimpin Timur Tengah Ungkap Duka Mendalam atas Wafatnya Paus Fransiskus
3 jam yang lalu
Pemukim Israel Culik...
Pemukim Israel Culik 2 Anak Palestina, Mengikat Mereka di Pohon hingga Pingsan
4 jam yang lalu
Benarkah Perusahaan...
Benarkah Perusahaan Satelit China Dukung Houthi Yaman Perangi AS?
5 jam yang lalu
3 Tujuan Rusia Menempatkan...
3 Tujuan Rusia Menempatkan Pesawat Tempur di Biak Papua
6 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Kapal Induk...
5 Alasan Kapal Induk AS Tak Lagi Relevan dalam Perang Masa Depan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved