Sudan Tunda Sidang Eks Presiden Omar Al-Bashir Atas Kudeta 1989

Selasa, 21 Juli 2020 - 17:44 WIB
loading...
Sudan Tunda Sidang Eks...
Sudan menunda persidangan mantan Presiden Omar al-Bashir. Foto/Al Arabiya
A A A
KHARTOUM - Pengadilan terhadap mantan presiden Sudan yang digulingkan, Omar al-Bashir, dan beberapa bekas sekutunya ditunda hingga 11 Agustus. Omar al-Bashir dan kolega diadili atas tuduhan kudeta militer yang membawanya ke kursi kekuasaan pada tahun 1989.

Stasiun TV pemerintah mulai menyiarkan hakim yang membuka persidangan tanpa memperlihatkan rekaman Bashir satu jam sebelumnya seperit dikutip dari Al Arabiya, Selasa (21/7/2020).

Al-Bashir telah dipenjara di Khartoum sejak ia digulingkan pada April tahun lalu menyusul protes massa terhadap kekuasaannya yang berlangsung selama 30 tahun. (Baca: Sudan Cabut Beberapa Syariat Islam, Muslim Murtad Tak Dihukum Mati )

"Terdakwa lain termasuk mantan sekutu Bashir seperti perwira militer dan ekstrimis," kata sumber pengadilan sebelum dimulainya persidangan.

Pengadilan Sudan menjatuhkan hukuman dua tahun kepada Bashir pada bulan Desember atas tuduhan korupsi. Dia juga menghadapi persidangan dan investigasi atas pembunuhan para pengunjuk rasa. (Baca: Mesir, Ethiopia dan Sudan Bahas Kesepakatan Bendungan Sungai Nil )
(ber)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1819 seconds (0.1#10.140)