Sudan Cabut Beberapa Syariat Islam, Muslim Murtad Tak Dihukum Mati
Senin, 13 Juli 2020 - 10:25 WIB
loading...
Perdana Menteri Sudan Abdalla Hamdok. Foto/REUTERS
A
A
A
KHARTOUM - Pemerintah Sudan akan mencabut beberapa aturan ketat dalam syariat Islam yang sudah berlaku 30 tahun. Salah satu aturan yang dicabut adalah hukuman mati bagi warga Muslim yang keluar dari agamanya atau murtad.
Langkah pemerintah itu bagian dari reformasi yang sedang diterapkan. Aturan baru yang akan berlaku akan membolehkan warga non-Muslim minum alkohol, menghilangkan eksekusi cambuk di depan publik, menghilangkan hukuman mati bagi warga Muslim yang murtad hingga melarang mutilasi alat kelamin perempuan.
Menteri Kehakiman Nasredeen Abdulbari menjelaskan bahwa fokusnya adalah pada menghilangkan hukum yang melanggar hak asasi manusia di Sudan.
Pemerintahan transisi Sudan saat ini dipimpin oleh Perdana Menteri Abdalla Hamdok. Pemerintahan transisi dibentuk untuk menggantikan rezim pemerintah Presiden Omar al-Bashir yang digulingkan tahun lalu oleh militer setelah protes massa berbulan-bulan.
Pemerintah Hamdok berjanji membawa pemerintahan transisi Sudan ke demokrasi, mengakhiri diskriminasi dan berdamai dengan kubu oposisi atau pemberontak.
Langkah pemerintah itu bagian dari reformasi yang sedang diterapkan. Aturan baru yang akan berlaku akan membolehkan warga non-Muslim minum alkohol, menghilangkan eksekusi cambuk di depan publik, menghilangkan hukuman mati bagi warga Muslim yang murtad hingga melarang mutilasi alat kelamin perempuan.
Menteri Kehakiman Nasredeen Abdulbari menjelaskan bahwa fokusnya adalah pada menghilangkan hukum yang melanggar hak asasi manusia di Sudan.
Pemerintahan transisi Sudan saat ini dipimpin oleh Perdana Menteri Abdalla Hamdok. Pemerintahan transisi dibentuk untuk menggantikan rezim pemerintah Presiden Omar al-Bashir yang digulingkan tahun lalu oleh militer setelah protes massa berbulan-bulan.
Pemerintah Hamdok berjanji membawa pemerintahan transisi Sudan ke demokrasi, mengakhiri diskriminasi dan berdamai dengan kubu oposisi atau pemberontak.
Lihat Juga :