Pria Ini Gugat Wanita Rp925 Juta karena Gunakan Spermanya untuk Hamil
Senin, 10 April 2023 - 14:17 WIB
loading...
Pria di Inggris gugat seorang wanita karena gunakan spermanya tanpa persetujuan untuk hamil. Foto/REUTERS/Ilustrasi
A
A
A
LONDON - Pria di Inggris, yang berprofesi pengacara, telah menggugat wanita sebesar £50.000 (lebih dari Rp925 juta). Sebab, wanita itu mengeklaim menggunakan sperma pria tersebut untuk hamil tanpa persetujuan.
James May (33) mengatakan bahwa dia menderita "tekanan emosional" ketika dia mengetahui bahwa dia diduga telah ditipu tergugat.
Meski situasinya tidak diketahui, termasuk bagaimana tergugat memperoleh sperma May, disebutkan bahwa tergugat berusia 30-an tahun itu sengaja membuat dirinya hamil pada Juni atau Juli 2018.
Baca Juga: Para Wanita ISIS Paksa Bocah Lelaki untuk Menghamili Mereka
Menurut dokumen gugatan yang diserahkan ke Pengadilan Tinggi London, May, asal Cambridge, baru mengetahui tindakan tergugat empat bulan kemudian.
James May (33) mengatakan bahwa dia menderita "tekanan emosional" ketika dia mengetahui bahwa dia diduga telah ditipu tergugat.
Meski situasinya tidak diketahui, termasuk bagaimana tergugat memperoleh sperma May, disebutkan bahwa tergugat berusia 30-an tahun itu sengaja membuat dirinya hamil pada Juni atau Juli 2018.
Baca Juga: Para Wanita ISIS Paksa Bocah Lelaki untuk Menghamili Mereka
Menurut dokumen gugatan yang diserahkan ke Pengadilan Tinggi London, May, asal Cambridge, baru mengetahui tindakan tergugat empat bulan kemudian.
Lihat Juga :