MA Inggris Putuskan Wanita Adalah Perempuan dari Lahir, Pukulan Telak bagi LGBT

Kamis, 17 April 2025 - 09:28 WIB
loading...
MA Inggris Putuskan...
Para wanita berkampanye mendukung putusan Mahkamah Agung Inggris Raya yang menyatakan wanita adalah orang berjenis kelamin perempuan saat lahir. Foto/PA via Sky News
A A A
LONDON - Mahkamah Agung (MA) Inggris Raya dengan suara bulat telah memutuskan bahwa istilah wanita dan jenis kelamin dalam Undang-Undang Kesetaraan mengacu pada wanita biologis dan jenis kelamin biologis.

Putusan MA tersebut, yang keluar pada Rabu, menjadi pukulan telak bagi kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Putusan MA mengatakan bahwa seorang wanita didefinisikan berdasarkan jenis kelaminnya saat lahir.

JK Rowling, penulis seri Harry Potter yang aktivis antitransgender terkemuka, mengatakan putusan itu dibuat oleh "pasukan" aktivis perempuan dan telah melindungi "hak-hak perempuan dan anak perempuan".

Baca Juga: Sosok Vivian, Anak Elon Musk yang Jadi Transgender

Namun, MA Inggris menekankan undang-undang yang mencegah diskriminasi terhadap orang-orang transgender tetap berlaku.

Hakim MA, Lord Hodge, mengatakan: "Ini bukan kemenangan satu atau lebih kelompok dalam masyarakat kita dengan mengorbankan yang lain."

Sementara Downing Street atau kantor Perdana Menteri Inggris mengatakan putusan itu membawa "kejelasan".

Namun, kelompok kampanye LGBT mengutuk putusan tersebut, menggambarkannya sebagai perkembangan yang sangat mengkhawatirkan bagi kaum transgender dan pukulan besar bagi sebagian orang yang paling terpinggirkan dalam masyarakat.

"Putusan Mahkamah Agung hari ini terasa sangat berat, tidak pasti, dan terus terang, sangat gelap," tulis model Inggris dan aktivis transgender Munroe Bergdorf di Instagram, yang dikutip AFP, Kamis (17/4/2025).

"Banyak dari kita merasa kewalahan, cemas, dan berjuang untuk tetap berharap di bawah apa yang terasa seperti rentetan kebencian sistemik yang tak berujung," paparnya.

Kasus ini muncul karena Pemerintah Skotlandia berpendapat bahwa wanita transgender dengan sertifikat pengakuan gender (GRC) yang sah dapat diberikan hak yang sama dengan semua wanita di bawah Undang-Undang Kesetaraan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sebuah Mobil Tabraki...
Sebuah Mobil Tabraki Kerumunan Pawai LGBTQ, 1 Tewas, 17 Luka
Mengapa Venezuela Masih...
Mengapa Venezuela Masih Tak Bisa Ambil 31 Ton Emas yang Disimpan di Bank of England?
Seorang Pangeran Arab...
Seorang Pangeran Arab Saudi Tewas di Hotel Kensington usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
Iran Nyatakan Pangkalan...
Iran Nyatakan Pangkalan Inggris Target Sah, Tentara London Siaga 24 Jam
Trump Ingin Terus Serang...
Trump Ingin Terus Serang Iran dari Pangkalan Militer Inggris
6 Misi Pasukan Khusus...
6 Misi Pasukan Khusus yang Memicu Malapetaka, 2 Negara Adidaya Pernah Tumbang
Ketua MUI Harap KUII...
Ketua MUI Harap KUII VIII Keluarkan Rekomendasi Tegas Penolakan Praktik LGBT
Jet Tempur AS Bombardir...
Jet Tempur AS Bombardir Pulau Qeshm dan Kota Ahvav Iran, 4 Orang Tewas
Ngeri! Kecelakaan Maut...
Ngeri! Kecelakaan Maut Bus Kemendagri, 35 Orang Tewas
Rekomendasi
IPDN Mewisuda 1.404...
IPDN Mewisuda 1.404 Mahasiswa, Mendagri: Telah Lahir Ilmuwan di Bidang Pemerintahan
Lewat Turnamen Catur,...
Lewat Turnamen Catur, Perindo Rangkul Potensi dan Minat Warga di Kabupaten Tegal
Polda Metro Jaya Selidiki...
Polda Metro Jaya Selidiki Meninggalnya Sutrimo di Kebayoran Baru, Ada Apa?
Berita Terkini
Teror Israel di Tepi...
Teror Israel di Tepi Barat Makin Mencekam, Mesir dan Spanyol Marah Besar!
Meski Wilayahnya Dicaplok...
Meski Wilayahnya Dicaplok Zionis, Presiden Suriah Tidak Tertarik Perang Melawan Israel
Drone Kamikaze Rusia...
Drone Kamikaze Rusia Hujani Kapal dan Pelabuhan Ukraina
70% Warga Negara di...
70% Warga Negara di Eropa Ini Tidak Percaya Militernya Mampu Melindungi Wilayahnya
Pemukim Israel Bakar...
Pemukim Israel Bakar 2 Masjid Bersejarah di Tepi Barat, Hamas: Lanjutkan Jalan Perlawanan
Setelah 13 Hari Menyerang...
Setelah 13 Hari Menyerang Iran, Trump Tunda Invasi Udara, Ini 5 Pertimbangannya
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved