Ibu Negara Prancis Gagal dalam Gugatan soal Dirinya Dituduh Transgender

Sabtu, 11 Maret 2023 - 01:35 WIB
loading...
Ibu Negara Prancis Gagal...
Presiden Prancis Emmanuel Macron dan Ibu Negara Brigitte Macron. Ibu Negara Prancis tersebut dituduh sebagai wanita transgender. Foto/REUTERS
A A A
PARIS - Ibu Negara Prancis Brigitte Macron gagal dalam gugatan terhadap dua perempuan yang menuduhnya sebagai pria yang mengubah dirinya menjadi wanita transgender .

Seorang hakim Paris telah menggugurkan gugatan istri Presiden Emmanuel Macron tersebut.

Brigitte Macron pada Februari 2022 mengajukan gugatan pelanggaran privasi dan pelanggaran citra terhadap dua perempuan yang mengeklaim dalam acara YouTube bahwa Ibu Negara Prancis itu sebenarnya adalah saudara laki-laki transgendernya sendiri.

Namun hakim, seperti dikutip Russia Today, Jumat (10/3/2023), memutuskan bahwa Ibu Negara memiliki kasus pencemaran nama baik publik, tetapi tidak untuk pelanggaran privasi dan pelanggaran citra.



Video yang di-posting di YouTube pada 10 Desember 2021 mengemukakan teori bahwa Brigitte Macron sebenarnya adalah identitas transgender dari saudara laki-lakinya, Jean-Michel Trogneux. Video tersebut ditonton ratusan ribu kali, dan rumor transgender itu menjadi tren di Twitter selama beberapa hari.

Brigitte Macron mengajukan gugatan hampir dua bulan setelah video itu di-posting, mengeklaim bahwa itu melanggar "hak atas citra" dan melanggar privasi saudara laki-lakinya.

Menurut dokumen gugatan, video berdurasi berjam-jam itu menggambarkan operasi yang diduga dilakukan Brigitte Macron, menyangkal dia telah melahirkan tiga anak, dan memublikasikan informasi pribadi tentang Trogneux.

Video itu juga disebut menggunakan foto-foto yang "diperbesar dan diwarnai ulang".

Gugatan terpisah Brigitte Macron terhadap kedua perempuan itu, atas pencemaran nama baik publik, sebenarnya sudah diajukan dua pekan sebelumnya, pada 31 Januari 2022. Kasus itu masih tertunda.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2141 seconds (0.1#10.140)